Minggu, 19 April 2026

Pemkab Bekasi Gelar Rakor Pelaksanaan Perekaman KTP El Pemilih Pemula

PEMERINTAHAN   Aug 1, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.070 Kali


id10147_IMG-20240801-WA0061.jpg
KTP ELEKTRONIK : Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perekaman KTP El Pemilih Pemula Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Foto Fajar CQA

CIKARANG PUSAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perekaman KTP El Pemilih Pemula Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). 

Acara tersebut dihadiri oleh Kantor Cabang Dinas Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Akbar Khadafi, dan Kadiv Data dan Informasi KPU Muchamad Iqbal, serta perwakilan SMA Negeri di Kabupaten Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (01/08/2024).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan jumlah pemilih pemula yang signifikan membuat perekaman KTP Elektronik dari para siswa-siswi dengan usia 16-17 tahun menjadi hal penting. Selain karena sudah memiliki hak untuk memilih dalam Pilkada, ini juga menghindari adanya masalah mereka yang sudah memiliki hak pilih tetapi tidak difasilitasi sehingga hak sebagai warga negara tidak terpenuhi.

"Sementara kalau kita lihat untuk mereka merekam secara tepat waktu itu belum muncul kesadarannya. Nanti kalau mereka ada keperluan mau melamar kerja dan lainnya baru mengurus, padahal Pilkada sudah di depan mata," jelasnya usai menghadiri rakor.

Menurut Dani, kendati sudah selesai proses Pencocokan dan Penelitian pemutakhiran data pemilih, mereka tetap bisa masuk untuk memilih jika perekaman ini dijalankan di tiap sekolah.

"Jadi nanti tetap kan dicek KTP nya ya, kalau daftar Pemilih mereka sudah masuk. Kalau ada KTP mendorong mereka ke TPS kan," jelasnya.

Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan saat Pilpres dan Pileg Pemilu lalu, ada sekitar 300 pemilih pemula yang potensial masuk data. Tetapi karena di lapangan mereka ini banyak yang belum melaksanakan perekaman KTP Elektronik maka ini akan dilakukan kembali. Disdukcapil bekerjasama dengan sekolah-sekolah negeri untuk turun melakukan perekaman.

"Nanti ada pengkondisian oleh guru siapa saja yang sudah umur 16-17 tahun, itu jumlahnya 300 orang, itu nanti yang 16 tahun juga kan boleh direkam, saat Februari itu sudah kita lakukan. Tetapi sejak Februari sampai Agustus juga banyak yang sudah masuk ke 16 tahun kan," tuturnya.

Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Kunjungi Bojongmangu, Plt Bupati Bekasi : Percepat Perbaikan Jalan dan Fasilitas Pendidikan
PEMERINTAHAN   Apr 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinkes Pastikan Stok Obat Kabupaten Bekasi 2026 Aman
PEMERINTAHAN   Apr 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Genjot PAD, Bapenda Tertibkan Pajak Reklame dan Awasi Pajak Hiburan
PEMERINTAHAN   Apr 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Talkshow BPSDM Kemendagri, Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Berintegritas
PEMERINTAHAN   Apr 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ratusan Pelajar dari 22 Kecamatan Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Bekasi 2026
PEMERINTAHAN   Apr 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik