CIKARANG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Cikarang menegaskan komitmen bersama dalam mematangkan pembaruan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) melalui rapat koordinasi dan sosialisasi di Gedung Theater Graha Pariwisata, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Jumat (13/02/2026).
Sinergi ini menitikberatkan pada ketepatan sasaran bantuan sekaligus penguatan implementasi Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan proses verifikasi dan validasi berjalan faktual hingga tingkat desa. Ia menyebut pembenahan data dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan sosialisasi teknis kepada pemegang akun SIKS-NG.
“Rapat ini untuk memastikan tata cara, syarat, serta proses reaktivasi peserta PBI JK berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak,” ujar dr Alamsyah.
Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan melalui ground check berdasarkan 39 indikator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mulai dari kondisi tempat tinggal, penghasilan, hingga kondisi sosial ekonomi. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data by name by address di lapangan.
“Kalau tidak diverifikasi langsung, kita tidak akan tahu kondisi riilnya. Karena itu, semua indikator kita cek agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Berdasarkan data akhir Januari 2026, jumlah peserta PBI JK APBN di Kabupaten Bekasi tercatat sekitar 765 ribu jiwa, sedangkan PBI APBD sekitar 500 ribu jiwa. Sekitar 77 ribu data masih perlu penyesuaian karena ditemukan ketidaktepatan sasaran.
“Kita lakukan inclusion dan exclusion data. Yang tidak layak kita keluarkan, yang seharusnya masuk kita usulkan agar mendapat perlindungan,” jelas dr Alamsyah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cikarang, Erwin Fadillah, menegaskan bahwa pembaruan data merupakan bagian penting dari penguatan UHC di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, validasi data yang akurat akan berdampak langsung terhadap efektivitas layanan jaminan kesehatan.
“Verifikasi dan validasi ini langkah strategis agar program jaminan kesehatan berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Erwin.
Ia menyampaikan bahwa per 1 Februari 2026, capaian UHC Kabupaten Bekasi telah mencapai 99,36 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,22 persen. Angka tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Capaian ini harus dijaga dengan data yang mutakhir. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga kualitas kepesertaan,” terangnya. (*)
Reporter : Tata Jaelani
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 10
Pengunjung Bulan ini : 145930
Total Pengunjung : 4105611