Jumat, 07 November 2025

Pemkab Bekasi dan BBPMP Jabar Berkolaborasi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

PENDIDIKAN   Nov 5, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 113 Kali


id12436_WhatsApp Image 2025-11-05 at 15.18.15.jpeg
SEKOLAH : Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik tentang Penanganan Anak Putus Sekolah. Bertempat dikantor Dinas Pendidikan Kompleks Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Rabu (05/11/2025). Foto: Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan menggandeng Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat dalam upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih cukup tinggi di wilayahnya. Kolaborasi ini dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Dinas Pendidikan, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan setiap anak di Kabupaten Bekasi memperoleh akses pendidikan yang layak.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman, menjelaskan bahwa rapat ini berfokus pada Program Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS), yang menyasar anak usia 6–18 tahun, baik yang belum pernah bersekolah maupun yang sempat putus di tengah jalan.

“Anak adalah sumber daya manusia yang akan melanjutkan cita-cita bangsa, sehingga harus mendapat kesempatan pendidikan secara maksimal,” ujar Imam.

Ia menyebut, angka ATS di Kabupaten Bekasi masih tergolong tinggi dan cenderung meningkat setiap tahun ajaran baru. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari keterbatasan akses sekolah, kondisi ekonomi keluarga, hingga faktor sosial budaya.

Sebagai gambaran, di Kecamatan Pebayuran tercatat 1.971 anak tidak sekolah, sementara di Kecamatan Tarumajaya terdapat 1.543 anak. Meski demikian, pada November 2025 terdapat capaian positif berupa penurunan 315 anak dari data sebelumnya.

Menurut Imam, permasalahan ATS tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Pendidikan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Penanganan ATS harus melibatkan Disdukcapil, DPMD, pemerintah desa, dan instansi lainnya. Jika tidak segera dibenahi, hal ini akan menghambat produktivitas dan perkembangan bangsa,” tegasnya.

Saat ini, Dinas Pendidikan bersama BBPMP Jawa Barat telah melakukan pendampingan ATS di tiga desa dan satu kelurahan, dengan target penurunan ATS sebesar 20 persen pada tahun 2025. Disdik juga tengah menyiapkan implementasi program wajib belajar 13 tahun—dari PAUD hingga SMA—yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026.

Selain itu, Disdik Bekasi berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memadankan data ATS dengan data kependudukan agar identitas setiap anak dapat terverifikasi dengan benar. Disdukcapil juga siap memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak yang belum memilikinya.

Sementara itu, perwakilan BBPMP Jawa Barat, Liesna Dyah P., menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mengatasi persoalan ATS.

“Masalah ATS ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Dinas Pendidikan. Perlu kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, sekolah, dan pemerintah desa,” ujarnya.

Liesna menilai, langkah awal yang paling penting adalah pendataan yang valid dan menyeluruh mengenai jumlah serta penyebab anak tidak sekolah.

“Kita harus punya data yang valid—berapa jumlah anak yang benar-benar tidak sekolah dan apa penyebabnya. Dari situ baru kita bisa menentukan langkah yang efektif,” jelasnya.

Dari hasil forum diketahui, jumlah ATS di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 37 ribu anak, menempatkan Kabupaten Bekasi dalam 10 besar daerah dengan ATS tertinggi di Jawa Barat.

Untuk mempercepat penanganan, BBPMP Jawa Barat mendorong Pemkab Bekasi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan ATS sebagai wadah koordinasi lintas instansi.

“Kami berharap segera ada regulasi daerah yang menjadi dasar pembentukan Satgas ATS. Tanpa regulasi, koordinasi lintas sektor akan sulit berjalan,” tutur Liesna.

Selain aspek regulasi, Liesna juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi keluarga bagi anak-anak yang berhenti sekolah karena harus membantu orang tuanya bekerja.

“Kalau anaknya kita bantu lewat beasiswa, orang tuanya pun harus diberi dukungan ekonomi, supaya tidak lagi bergantung pada tenaga anaknya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tantangan berikutnya adalah memastikan anak-anak yang telah kembali ke sekolah dapat bertahan dan menikmati proses belajar.

“PR kita bukan hanya mengembalikan mereka ke sekolah, tapi juga membuat mereka betah belajar,” tandasnya.

Melalui forum ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan BBPMP Jawa Barat berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor, mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah, serta mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi dan BBPMP Jabar Berkolaborasi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
PENDIDIKAN   Nov 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MTQ TPQ Kabupaten Bekasi, Ajang Penguatan Kaderisasi Penghafal Al-Quran
PENDIDIKAN   Oct 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wujudkan Sekolah Sehat dan Berkarakter, Puskesmas Danau Indah Edukasi Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat
PENDIDIKAN   Oct 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MUI Kabupaten Bekasi Gembleng 40 Mahasantri Jadi Ulama Muda berbasis Digital
PENDIDIKAN   Oct 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dukung Sekolah Adiwiyata, DLH Kabupaten Bekasi Golkan Perbup Nomor 38 Tahun 2025
PENDIDIKAN   Oct 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik