Senin, 20 Oktober 2025

Pemkab Bekasi bersama DLH Jabar Beri Sanksi PT Saranagriya Lestari Keramik

GALERI FOTO   Sep 28, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.071 Kali


id5801_28_9_22_Pemberian  Sanksi PT Saranagriya Keramik (2).jpg
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, memberikan sanksi kepada PT Saranagriya Lestari Keramik di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Foto : Wulan MY/Newsroom Diskominfosantik

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mendatangi PT Saranagriya Lestari Keramik yang berlokasi di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu (28/9/22). Kedatangan Pj Bupati Bekasi bersama DLH Jabar untuk menyerahkan surat keputusan sanksi kepada perusahaan tersebut yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.



List Gambar :

Berita Lainnya

RSUD Cabangbungin Raih Juara II Nasional Faskes Berkomitmen
GALERI FOTO   Oct 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Kabupaten Bekasi secara resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026
GALERI FOTO   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wakil Bupati Bekasi Ajak Kadin Sinergi Dukung Program Pembangunan Daerah
GALERI FOTO   Sep 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
IBI Kabupaten Bekasi Siap Perkuat Layanan Kesehatan
GALERI FOTO   Sep 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
UPACARA HARHUBNAS TINGKAT JAWA BARAT
GALERI FOTO   Sep 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik