Rabu, 17 Juni 2026

Pemkab Bekasi bersama DLH Jabar Beri Sanksi PT Saranagriya Lestari Keramik

GALERI FOTO   Sep 28, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.552 Kali


id5801_28_9_22_Pemberian  Sanksi PT Saranagriya Keramik (2).jpg
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, memberikan sanksi kepada PT Saranagriya Lestari Keramik di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Foto : Wulan MY/Newsroom Diskominfosantik

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mendatangi PT Saranagriya Lestari Keramik yang berlokasi di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu (28/9/22). Kedatangan Pj Bupati Bekasi bersama DLH Jabar untuk menyerahkan surat keputusan sanksi kepada perusahaan tersebut yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.



List Gambar :

Berita Lainnya

Plt Bupati Asep Ajak Pegiat Medsos Jadi Jembatan Informasi Pemerintah dan Masyarakat
GALERI FOTO   May 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPMD Kabupaten Bekasi Dorong Transformasi Posyandu Berbasis 6 SPM
GALERI FOTO   May 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Paripurna DPRD Bekasi Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025, Plt Bupati Asep Sampaikan Apresiasi
GALERI FOTO   May 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Lepas 440 Jamaah Haji Kloter 18 Tahun 2026
GALERI FOTO   May 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
1.251 Pramuka Garuda Dilantik, Pemkab Bekasi Harap Lahir Generasi Unggul Berkarakter
GALERI FOTO   May 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik