Selasa, 16 September 2025

Pemkab Bekasi bersama DLH Jabar Beri Sanksi PT Saranagriya Lestari Keramik

GALERI FOTO   Sep 28, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.001 Kali


id5801_28_9_22_Pemberian  Sanksi PT Saranagriya Keramik (2).jpg
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, memberikan sanksi kepada PT Saranagriya Lestari Keramik di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Foto : Wulan MY/Newsroom Diskominfosantik

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mendatangi PT Saranagriya Lestari Keramik yang berlokasi di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu (28/9/22). Kedatangan Pj Bupati Bekasi bersama DLH Jabar untuk menyerahkan surat keputusan sanksi kepada perusahaan tersebut yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.



List Gambar :

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Manfaatkan Lahan Tak Produktif untuk Dukung Ketahanan Pangan
GALERI FOTO   Jun 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Lantik 156 Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah
GALERI FOTO   Jun 2, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Hadiri dan Membuka Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo
GALERI FOTO   May 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tinjau Pabrik Wuling, Wabup Bekasi Optimalisasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
GALERI FOTO   May 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
4 Prioritas Utama RPJMD Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2029
GALERI FOTO   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik