Kamis, 21 November 2024

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

NASIONAL   Mar 10, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.223 Kali


id9282_Compress_20240310_203104_4523.jpg
SIDANG ISBAT : Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. 

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°)," kata Menag.

"Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," sambung Menag.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. 

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," tutur Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.

"Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif," sambung Menag.

Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Sumber : Pers Rilis Kemenag RI

 

Berita Lainnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024
NASIONAL   Mar 10, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bekasi Terima Penghargaan Insentif Fiskal
NASIONAL   Nov 9, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tips Menghadapi Cuaca Panas dari Kementerian Kesehatan
NASIONAL   Apr 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt. Bupati Bekasi Dampingi Presiden Jokowi Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Indonesia
NASIONAL   Mar 16, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Menko PMK : PPKM Level 3 Berlaku Merata Saat Natal dan Tahun Baru
NASIONAL   Nov 19, 2021   Posted by: Newsroom Diskominfosantik