MUARAGEMBONG – Pemerintah Desa Pantai Bakti menetapkan 13 usulan prioritas untuk Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Rabu (22/1/2025).
Sekretaris Camat Muaragembong, Hasan Basri, menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah forum penting untuk merumuskan rencana pembangunan secara partisipatif sesuai aspirasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi antusiasme warga Desa Pantai Bakti, termasuk partisipasi perempuan yang mencapai 30 persen dalam forum tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat di Desa Pantai Bakti. Tingginya partisipasi ini mencerminkan semangat pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Hasan menambahkan, 13 usulan yang disepakati dalam Musrenbangdes akan dibawa ke tingkat kecamatan. Selain itu, enam usulan pembangunan untuk Desa Pantai Bakti telah disetujui untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
“Mudah-mudahan kegiatan pembangunan tahun 2025 dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.
Kepala Desa Pantai Bakti, Wahyudi, menjelaskan bahwa 13 usulan tersebut merupakan hasil penetapan dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes). Prioritas utama yang diajukan mencakup perbaikan jalan kabupaten sepanjang enam kilometer dan pembangunan tanggul Kali Citarum.
“Perbaikan jalan kabupaten dan pembangunan tanggul ini sangat mendesak. Jika terealisasi, keduanya akan berdampak signifikan pada perekonomian warga,” ungkap Wahyudi.
Ia berharap 70 persen dari usulan Desa Pantai Bakti dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2026.
Reporter: Refki Maulana
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7089
Pengunjung Bulan ini : 374813
Total Pengunjung : 3642094