Rabu, 22 Januari 2025

Pemdes Pantai Bakti Tetapkan 13 Usulan Prioritas di Musrenbangdes 2026

PEMERINTAHAN   Jan 22, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 33 Kali


id11071_WhatsApp Image 2025-01-22 at 15.04.48.jpeg
MUSRENBANG : Pemerintah Desa Pantai Bakti melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026 di Aula Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong pada Rabu, (22/01/2025). Foto : Refki Maulana

MUARAGEMBONG – Pemerintah Desa Pantai Bakti menetapkan 13 usulan prioritas untuk Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Rabu (22/1/2025).

Sekretaris Camat Muaragembong, Hasan Basri, menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah forum penting untuk merumuskan rencana pembangunan secara partisipatif sesuai aspirasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi antusiasme warga Desa Pantai Bakti, termasuk partisipasi perempuan yang mencapai 30 persen dalam forum tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat di Desa Pantai Bakti. Tingginya partisipasi ini mencerminkan semangat pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Hasan menambahkan, 13 usulan yang disepakati dalam Musrenbangdes akan dibawa ke tingkat kecamatan. Selain itu, enam usulan pembangunan untuk Desa Pantai Bakti telah disetujui untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2025.

“Mudah-mudahan kegiatan pembangunan tahun 2025 dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.

Kepala Desa Pantai Bakti, Wahyudi, menjelaskan bahwa 13 usulan tersebut merupakan hasil penetapan dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes). Prioritas utama yang diajukan mencakup perbaikan jalan kabupaten sepanjang enam kilometer dan pembangunan tanggul Kali Citarum.

“Perbaikan jalan kabupaten dan pembangunan tanggul ini sangat mendesak. Jika terealisasi, keduanya akan berdampak signifikan pada perekonomian warga,” ungkap Wahyudi.

Ia berharap 70 persen dari usulan Desa Pantai Bakti dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2026.

Reporter: Refki Maulana

Berita Lainnya

Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Minta Para Siswa Manfaatkan Layanan Program Botram Sekolah
PEMERINTAHAN   Jan 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Cetak 1,2 Juta SPPT PBB P2 dan Luncurkan Bjb Digital Lounge
PEMERINTAHAN   Jan 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Alokasikan 70 Hektare Lahan untuk Dukung Swasembada Pangan
PEMERINTAHAN   Jan 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Tingkatkan Kompetensi PPK Melalui Pelatihan Tipe C
PEMERINTAHAN   Jan 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Pastikan Perbaikan Stadion Wibawa Mukti Dimulai Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Jan 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik