Rabu, 22 Januari 2025

Pemkab Bekasi Tingkatkan Kompetensi PPK Melalui Pelatihan Tipe C

PEMERINTAHAN   Jan 21, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 72 Kali


id11060_Compress_20250121_193128_8893.jpg
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam memberikan pengarahan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025, di Hotel Nuanza Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (21/01/2025).

CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman para pelaksana pengadaan agar lebih efisien, profesional, dan sesuai regulasi.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menegaskan pentingnya peran PPK sebagai pengguna anggaran, baik di tingkat dinas maupun kecamatan. 

"Pelatihan ini tidak hanya memberikan penyegaran, tetapi juga meningkatkan kompetensi pengadaan barang dan jasa, terutama dengan diberlakukannya ujian kompetensi PPK tipe C mulai tahun 2025 sebagai syarat sertifikasi," ujar Jaoharul pada kegiatan pelatihan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Hotel Nuanza Cikarang Selatan, Selasa (21/01/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 90 peserta dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Bekasi. Jaoharul menyampaikan, program pelatihan ini mendukung kebijakan Pemkab Bekasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. 

"Tahun ini, kami targetkan sekitar 100 orang mengikuti pelatihan PPK tipe C," katanya.

Materi pelatihan mencakup pengadaan barang dan jasa, dengan penekanan pada penggunaan sistem e-katalog yang kini telah diperbarui dari versi 5 ke versi 6. Jaoharul menjelaskan, kemajuan teknologi dalam sistem e-katalog memberikan transparansi dan akuntabilitas lebih baik, serta meminimalkan potensi penyimpangan.

"Perubahan ini dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, dan kita harus segera menyesuaikan," tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 40 persen anggaran APBD Kabupaten Bekasi digunakan untuk pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi PPK yang bersertifikasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

"Dengan pengadaan barang dan jasa yang lebih profesional, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik dan efisien," tutup Jaoharul.

Reporter : Nurachman Akbar

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Alokasikan 70 Hektare Lahan untuk Dukung Swasembada Pangan
PEMERINTAHAN   Jan 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Tingkatkan Kompetensi PPK Melalui Pelatihan Tipe C
PEMERINTAHAN   Jan 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Pastikan Perbaikan Stadion Wibawa Mukti Dimulai Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Jan 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kejari Kabupaten Bekasi Launching Aplikasi Jaksa Garda Desa
PEMERINTAHAN   Jan 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Apel Korpri, ASN Pemkab Bekasi Diminta Susun Rencana Kinerja
PEMERINTAHAN   Jan 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik