Jumat, 25 April 2025

Pemkab Bekasi Cetak 1,2 Juta SPPT PBB P2 dan Luncurkan Bjb Digital Lounge

PEMERINTAHAN   Jan 22, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 7.142 Kali


id11066_IMG-20250122-WA0032(1).jpg
CETAK SPPT : Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ani Gustini melakukan Pencetakan Massal SPPT PBB P2 Tahun 2025. Sekaligus melaunching Layanan Bjb Digital Lounge di Kantor Bapenda, Cikarang Pusat, Rabu (22/01/2025) Foto : Nur Rachman Akbar

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencetak massal 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tahun 2025. Pencetakan ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bekasi juga meluncurkan Bjb Digital Lounge, sebuah sistem pajak online yang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (Bjb).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, pajak daerah, khususnya PBB P2, merupakan salah satu sumber pendapatan utama Pemkab Bekasi yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Cetak massal SPPT ini dilakukan di awal tahun agar surat tersebut dapat segera disampaikan ke wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Harapannya, wajib pajak dapat membayar tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi," ujar Dedy.

Selain itu, Dedy menjelaskan, kehadiran Bjb Digital Lounge bertujuan mempermudah layanan pajak secara digital. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses informasi PBB P2, melakukan pembayaran barang dan jasa tertentu, hingga memanfaatkan layanan QRIS dan Virtual Account.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa pencetakan SPPT tahun 2025 naik sebesar 48.164 lembar dibandingkan tahun 2024. Dari sisi potensi pajak, PBB P2 diproyeksikan menyumbang Rp981 miliar, meningkat Rp143 miliar dari tahun sebelumnya.

"Potensi PBB P2 tahun ini sekitar Rp825,5 miliar. Kami optimistis realisasinya bisa tercapai, terutama dengan kemudahan pembayaran berbasis digital," jelas Ani.

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi telah meraih penghargaan atas inovasi dalam pembayaran pajak berbasis digital.

"Pembayaran PBB P2 kini lebih mudah karena wajib pajak dapat melakukannya melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor," tambahnya.

Ani berharap, dengan adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, target PAD dari sektor PBB P2 tahun 2025 dapat tercapai.

Reporter: Fajar CQA

Berita Lainnya

MUI dan Lapas Cikarang Sepakat Dirikan Ponpes dan Sekolah bagi Warga Binaan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Halalbihalal MUI, Perkuat Sinergi Ulama-Umaro dalam Membangun Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Ade Kunang : Pemanfaatan Maggot Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kurangi Pemborosan Pangan, Pemkab Bekasi Luncurkan Program Ali Topan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinilai Berhasil dalam Pengolahan Sampah Warga, Bupati Ade Kunang Apresiasi PDUST Desa Mekarmukti
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik