Kamis, 17 Juli 2025

Layanan Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP untuk Lansia, Disabilitas dan ODGJ

PEMERINTAHAN   Sep 17, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 603 Kali


id10453_Compress_20240917_201153_3109.jpg
Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat melakukan layanan jemput bola untuk perekaman KTP Elektronik bagi warga lansia, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

CIKARANG PUSAT – Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat berkomitmen untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya dengan melakukan layanan jemput bola untuk perekaman KTP Elektronik bagi warga lansia, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Unit Pelayanan Administrasi Penduduk Kecamatan Cikarang Pusat, Yayat Chandrahayat menuturkan, layanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari program Simpro (Siap Melayani Mudah Prosesnya) dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan arsip catatan sipil. 

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga lansia dalam memenuhi hak kependudukannya sebagai warga negara. Kami mendatangi langsung, terutama mereka yang tidak dapat menjangkau ke pelayanan administrasi kependudukan, karena kondisi tertentu,” ungkapnya ditemui pada Selasa (17/09/2024).

Yayat menyampaikan, seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh petugas unit pelayanan Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat, pada seorang warga lansia di Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, yang membutuhkan KTP-Elektronik untuk mengurus proses pengobatan.

“Berdasarkan laporan warga, ada seorang bapak lansia berusia 74 tahun di Kampung Cikuya yang menurut informasi memang belum pernah melakukan perekaman KTP-Elektronik. Saat itu, dalam kondisi mendesak untuk berobat ke rumah sakit, oleh tim ditindaklanjuti segera,” jelasnya.

Ia menjelaskan, layanan jemput bola ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang memiliki keterbatasan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ. Agar tetap dapat memiliki E-KTP sebagai dokumen kependudukan yang sah dan diakui sebagai warga negara. 

Selain itu dapat digunakan untuk mengakses keperluan pelayanan publik lainnya. Baik itu untuk program kesehatan maupun program bantuan sosial dari pemerintah. 

“Harapan kami, agar seluruh warga dapat menerima pelayanan yang baik dan mudah sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebagai petugas, ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara prima kepada masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Arif Tiarno

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Peringati Harkopnas ke-78, Pemkab Bekasi Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wabup Asep : Puskesmas Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Jul 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Targetkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Capai 100 Persen
PEMERINTAHAN   Jul 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Siap Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah dan Pesantren
PEMERINTAHAN   Jul 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jambore Adiwiyata, DLH Kabupaten Bekasi Edukasi Siswa Cara Mengolah Sampah Organik
PEMERINTAHAN   Jul 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik