CIKARANG UTARA - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Dinas Pendidikan agar menggabungkan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cikarang Utara. Dua SDN tersebut yaitu SDN Karang Baru 01 dan SDN Karang Baru 06 yang mana bangunan gedung sekolah tersebut saling berhadapan dan berdiri dilahan terbatas.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan mengatakan, berdasarkan masukan dari pihak sekolah SDN Karang Baru 01 sebelumnya, hanya ada satu sekolah dilokasi tersebut. Kemudian terjadi perubahan dengan memisahkan nama beserta gedung SDN Karang Baru 01 dan SDN Karang Baru 06.
"Awalnya di sini SDN Karang Baru 01 tetapi dibagi dengan SDN Karang Baru 06 jadi tempatnya sempit. Terus dari dua sekolah ini muridnya hanya 500, Kalau menurut saya sebagai Anggota Komisi IV lebih baik sekolahnya digabung saja seperti semula," ujarnya usai kunjungan kerja ke sekolah tersebut pada Jum'at (10/01/2025).
Menurutnya, penggabungan SDN itu dinilai sangat tepat, mengingat gedung sekolah berdiri di atas lahan seluas 800 meter. Sementara, di belakang bangunan sekolah merupakan daerah aliran sungai Cikarang dan bersebelahan dengan kantor desa setempat.
Dengan begitu, kedua sekolah dengan gedung dua lantai kapasitas siswa sejumlah 500 anak cukup untuk satu sekolah.
"Kami menghindari hal-hal yang tidak diinginkan berdasarkan penuturan pihak sekolah seperti ada konflik di antara gurunya, seolah-olah ada gesekan bangunan ini milik Karang Baru 06 atau 01 dan lainnya. Dan juga misal ada proyek pembangunan dari Pemda nanti takut ada kesimpang siuran karena lokasi sama tapi fisiknya beda," jelas Boby Agus Ramdan.
Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kabupaten Bekasi itu juga akan membahas dalam rapat komisi IV serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan guna mencari solusi. Dia juga menghimbau kepada dunia pendidikan apabila terjadi permasalahan internal bisa dilakukan musyawarah baik denga para guru bersama seluruh wali murid.
"Kami terus berkomunikasi dengan Kepala Dinas terkait lebih baik seperti apa, apabila dimungkinkan unit sekolah baru atau digabungkan saja, Kami meminta masyarakat apabila terdapat kebijakan yang tidak sesuai perlu bermusyawarah dengan pihak sekolah jangan sampai ada konflik wali murid dan para guru-guru," katanya.
Pada kesempatan yang sama, orang tua siswa di SDN Karang Baru 06 Sri Mulyani mengatakan, sebagian besar wali murid dari dua sekolah tersebut menginginkan agar sekolahnya digabung. Di sisi lain, pada momentum tertentu yang membutuhkan ruang kelas harus meminjam ruangan ke sekolah sebelahnya.
"Pernah ruang kelasnya kurang kemarin sempet dipinjem dari SDN Karang Baru 01 ke SDN 06, saya kecil sekolah di sini dari dulu itu menyatu ya pengennya sekarang juga disatuin, kalau terpisah lokasinya mungkin lebih baik," tandasnya.
Reporter : Endar Raziq B.
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6823
Pengunjung Bulan ini : 290992
Total Pengunjung : 3558273