Selasa, 02 Desember 2025

KH Enjuk Marjuki Terpilih sebagai Ketua PCNU Kabupaten Bekasi Masa Khidmat 2025–2030

UMUM   Nov 30, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 466 Kali


id12548_Compress_20251130_102142_2127.jpg
Sidang Pleno IV Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-10 PCNU Kabupaten Bekasi di Pondok Pesantren Siraajul Ummah, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Sabtu (29/11/2025).

KARANGBAHAGIA — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan KH Enjuk Marjuki sebagai Ketua PCNU masa khidmat 2025–2030. Penetapan berlangsung dalam Sidang Pleno IV Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-10 PCNU Kabupaten Bekasi yang digelar di Pondok Pesantren Siraajul Ummah, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Sabtu (29/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, KH Enjuk Marjuki terpilih setelah memperoleh suara terbanyak dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) yang hadir sebagai pemilik suara sah. Proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan penuh kekeluargaan sesuai tradisi organisasi.

Sidang Pleno IV dipimpin langsung oleh pimpinan sidang KH Aceng Amrullah sebagai ketua dan KH Ahmad Dasuki sebagai sekretaris sidang Konfercab Ke-10 PCNU. Suasana sidang berlangsung khidmat serta mendapat antusias tinggi dari para peserta konferensi yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Kiai Haji Enjuk Marjuki ditetapkan sebagai Ketua Umum PCNU masa khidmat 2025–2030,” ujar KH Aceng Amrullah saat membacakan keputusan, kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan. Pernyataan tersebut disambut gemuruh takbir serta doa dari seluruh peserta.

Usai menetapkan keputusan, KH Aceng Amrullah mengajak seluruh peserta untuk membaca Surah Al-Fatihah sebagai bentuk syukur dan harapan agar kepemimpinan baru dapat membawa keberkahan bagi warga Nahdliyin di Kabupaten Bekasi.

Pemilihan ketua dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara dari 20 MWCNU yang hadir. Adapun rincian perolehan suara yaitu KH Enjuk Marjuki memperoleh 12 suara, dan KH Atok Romli Mustofa 4, Samsul Bahri mendapatkan 3 suara dan Saepul Bahri 1 suara.

Dengan capaian suara memenuhi ketentuan 30 persen, KH Enjuk Marjuki ditetapkan aklamasi sebagai ketua terpilih tanpa perlu dilanjutkan ke putaran kedua. Mekanisme ini sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati bersama oleh panitia dan peserta Konfercab.

Sebelum pelaksanaan sidang, nama KH Enjuk Marjuki dan petahana KH Atok Romli Mustofa sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan Nahdliyin. Keduanya dinilai sebagai tokoh berpengaruh yang memiliki dedikasi besar dalam menggerakkan organisasi di tingkat cabang.

Pada rangkaian kegiatan sebelumnya, masih di lokasi yang sama, telah ditetapkan pula Rais Syuriah PCNU Kabupaten Bekasi. KH Mustofa Torfi dipercaya memimpin struktur syuriah setelah dipilih oleh lima kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), yaitu KH Fakhruddin, KH Nurhayadi, KH Mustofa Torfi, KH Ismail R, dan KH Jamaludin Nawawi.

Dengan telah ditetapkannya Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah untuk masa khidmat 2025–2030, PCNU Kabupaten Bekasi berharap menjalankan amanah organisasi dengan soliditas, semangat khidmat, dan komitmen kuat dalam memperkuat layanan keummatan bagi masyarakat luas. 

Reporter : Tata Jaelani

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

KH Enjuk Marjuki Terpilih sebagai Ketua PCNU Kabupaten Bekasi Masa Khidmat 2025–2030
UMUM   Nov 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kecamatan Sukatani Sukses Sabet Juara Umum MTQH Kabupaten Bekasi Ke-57
UMUM   Nov 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tutup MTQH Ke-57 Kabupaten Bekasi, Pj Sekda Berharap Nilai-nilai Qurani Hidup 
UMUM   Nov 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
60 Peserta Cabang Tilawah Tampilkan Kemampuan Terbaik pada MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi
UMUM   Nov 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik