Kamis, 06 Februari 2025

Jualan di Bahu Jalan, 25 Lapak Pedagang di Tarumajaya Ditertibkan

PEMERINTAHAN   Jul 12, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.259 Kali


id5166_Compress_20220712_173327_7378.jpg
TERTIBKAN PEDAGANG : Muspika Kecamatan Tarumajaya melakukan kegiatan penertiban lapak liar di pasar tumpah, Senin 11 Juli 2022 / Nurachman Akbar Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

TARUMAJAYA – Muspika Kecamatan Tarumajaya melaksanakan kegiatan penertiban terhadap para pedagang yang menempati bahu jalan sehingga sering menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.

Camat Tarumajaya, Dede Mauludin mengatakan, kegiatan penertiban terkait Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3) di wilayahnya, berdasarkan keluhan dan aduan masyarakat, karena banyaknya pedagang yang menempati bahu jalan, mulai dari Pasar Baru Bojong hingga Pertigaan Bojong Karatan.

“Ya, hari ini kami melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang menempati bahu jalan sepanjang satu kilometer. Total kurang lebih ada 25 lapak yang kita tertibkan. Langkah ini diambil untuk menciptakan K3 di wilayah Kecamatan Tarumajaya,” ucap Dede Mauludin seusai memimpin penertiban di sepanjang Pasar Baru Bojong, Senin (11/07/22).

Dede menjelaskan, langkah yang ditempuh selama proses penertiban berlangsung sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga. Hingga pada akhirnya para pedagang tersebut mengosongkan lapak jualannya secara mandiri sebelum akhirnya ditertibkan.

“Tujuannya agar kita kembalikan fungsi jalan dan bahu jalan sebagaimana mestinya, adanya pasar tumpah ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang seringkali menjadi penyebab kemacetan dan gangguan ketertiban umum lainnya,” katanya.

Dede mengatakan, penertiban lapak pasar tumpah tersebut berjalan lancar dan kondusif, dengan mengedepankan langkah persuasif sehingga para pedagang memahami dan mengerti maksud dan tujuan dari penertiban tersebut.

Dirinya berharap, setelah dilakukannya penertiban, baik pedagang maupun masyarakat, lebih mengerti dan turut menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan di wilayah Kecamatan Tarumajaya. 

“Harapannya agar wilayah Kecamatan Tarumajaya dapat lebih indah dan bersih, kita tidak ingin hal seperti ini terulang kembali, oleh sebab itu para pedagang yang ditertibkan, kita berikan tempat berdagang di Pasar Baru Bojong,” ujarnya. 

Penertiban pedagang di lokasi tersebut melibatkan Tim Tramtib Kecamatan bersama Danramil, Kapolsek, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kepala Desa Segara Makmur dan Kepala Desa Pantai Makmur, UPT Pasar Tarumajaya dan UPT kebersihan Dinas Lingkungan Hidup.

Reporter : Nur Rachman Akbar

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Dekranasda Kabupaten Bekasi Tampilkan Produk Unggulan di Inacraft 2025
PEMERINTAHAN   Feb 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Optimalkan Retribusi untuk Pacu Target PAD 2025
PEMERINTAHAN   Feb 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Data Desa Presisi Dorong Pembangunan Daerah yang Terukur dan Tepat Sasaran
PEMERINTAHAN   Feb 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Segel Sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ilegal
PEMERINTAHAN   Feb 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinkes Kabupaten Bekasi Gelar Rakor 2025, Fokus Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Feb 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik