JAKARTA PUSAT - Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan secara langsung menjenguk Fatir Arya Adinata (12), siswa SDN 09 Jatimulya, Tambun Selatan, yang mengalami cedera kaki sejak Februari 2023 lalu, di Rumah Sakit Dharmais Jakarta Pusat, pada Jumat (03/11/23) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Dani Ramdan menyampaikan bahwa pemerintah daerah hadir dan siap membantu biaya pengobatan Fatir serta memberikan bantuan yang dibutuhkan pasca operasi pengangkatan kanker tulang yang dideritanya.
"Saat ini seluruh biaya pengobatan dihandling melalui BPJS Kesehatan mulai dari klinik pratamanya, karena ini rumah sakit sudah yang ke sekian dalam perawatan Fatir, kemudian setelah ini dengan kehilangan kakinya maka akan membantu kursi roda dan penyangga dan Fatir sendiri ingin kaki palsu jadi kita akan siapkan," ucap Dani.
Seperti diketahui, Fatir adalah salah satu pelajar asal Tambun Selatan yang mengidap penyakit kanker tulang pada salah satu kakinya, sehingga melalui penanganan medis, salah satu kaki sebelah kirinya harus dilakukan operasi amputasi.
Dani Ramdan juga turut memberikan motivasi agar Fatir dapat terus semangat menggapai semua mimpi-mimpinya, tanpa perlu khawatir dengan keterbatasan kondisi yang saat ini dialami.
"Fatir tidak perlu khawatir dengan kondisi saat ini, kebetulan saya punya pengalaman mengasuh atlet-atlet paralympic berkebutuhan khusus dan itu tidak ada kendala bagi mereka kehilangan salah satu anggota badan. Bahkan masih bisa berenang, lari dan kegiatan olahraga lainnya dengan alat tentunya. Apalagi yang sifatnya tidak fisik masih sangat luas kesempatannya, yang penting semangat dan motivasinya harus tetap terjaga," jelasnya.
Dani menuturkan, menurut orang tuanya, Fatir adalah siswa teladan dan berprestasi. Dibuktikan dengan bakatnya yang pernah menjadi Dai Cilik serta tertarik dalam menekuni bidang teknologi.
"Kata orang tuanya Fatir Dai Cilik juga juara dan senang ngotak-ngatik komputer, saya kira ini sangat sesuai dengan kondisi Fatir saat ini kalau bidangnya itu yang ditekuni," tambah Dani.
Dani menambahkan, selain perawatan fisik, upaya lain juga dilakukan di antaranya dari sisi psikologisnya. Sebab menurut rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak (KPA), Fatir harus mendapat pendampingan.
Selama perawatan di rumah sakit pun, Fatir mendapat pendampingan psikolog untuk pemulihan psikologinya yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Nanti setelah pulang ke rumah, dari UPTD PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang akan membantu Fatir dan orang tuanya, pendampingan psikologis sehingga nanti bisa mengikuti kegiatan seperti sedia kala," ujarnya.
Reporter : Nurachman Akbar
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7422
Pengunjung Bulan ini : 217280
Total Pengunjung : 3333213