Kamis, 27 November 2025

Ini Dia Cara Mengaktifkan Kartu KIS PBI

POJOK BPJS KESEHATAN   Nov 22, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 650.283 Kali


id3709_bpjs==.jpg


Dirangkum dari akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, berikut cara mengaktifkan kembali KIS PBI Jaminan Kesehatan:

 

  • Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
  • Peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.
  • Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
  •  Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.
  • Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan lalu, silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.

Nah, itulah cara mengaktifkan KIS PBI Jaminan Kesehatan

Berita Lainnya

BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025, Generasi Z Siap Perkuat Literasi JKN
POJOK BPJS KESEHATAN   Nov 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPJS Kes Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
POJOK BPJS KESEHATAN   Mar 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPJS  Luncurkan Buku Konsep, Implementasi dan Dampak JKN
POJOK BPJS KESEHATAN   Dec 11, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskusi, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jabar Sosialisasikan Berbagai Program JKN
POJOK BPJS KESEHATAN   Jun 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cara Tepat Lunasi Tunggakan Iuran JKN Melalui Program Rehab (Cicilan)
POJOK BPJS KESEHATAN   May 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik