Senin, 07 September 2026

Transparan dan Berintegritas, Lapas Cikarang Pastikan Seluruh Layanan Gratis Tanpa Dipungut Biaya

PEMERINTAHAN   Sep 1, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 305 Kali


id13578_Compress_20260901_193016_6680.jpg


CIKARANG PUSAT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, berintegritas, dan bebas pungutan liar (pungli). Seluruh layanan yang menjadi hak masyarakat maupun warga binaan dipastikan tidak dipungut biaya.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, mengatakan masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di Lapas Cikarang. Pelayanan mulai dari kunjungan, penitipan barang, pengaduan, pemberian remisi dan integrasi, hingga penempatan kamar bagi tahanan dan warga binaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Seluruh layanan di Lapas Cikarang tidak dipungut biaya. Masyarakat tidak perlu memberikan uang kepada petugas untuk mendapatkan pelayanan. Kalau ada yang meminta atau menjanjikan sesuatu dengan imbalan, segera laporkan kepada kami,” tegas Urip dalam rilisnya pada Senin (01/09/2026).

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Cikarang dalam membangun tata kelola pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pelayanan diberikan secara profesional dengan mengedepankan pemenuhan hak masyarakat dan warga binaan.

Untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi, Lapas Cikarang juga terus mendorong pemanfaatan layanan berbasis digital. Sejumlah layanan telah tersedia secara daring, di antaranya layanan kunjungan, integrasi online, penitipan barang, serta kanal pengaduan.

Urip mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas Lapas Cikarang dan menawarkan percepatan maupun kemudahan pelayanan dengan meminta sejumlah uang.

“Tidak ada istilah bayar untuk mendapatkan pelayanan. Semua sudah ada mekanisme dan prosedurnya. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman dan mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun statusnya,” ujarnya.

Selain memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, Lapas Cikarang juga terus melaksanakan berbagai program pembinaan bagi warga binaan. Pembinaan tersebut mencakup aspek kepribadian dan kemandirian, antara lain melalui pendidikan, kegiatan keagamaan, serta pelatihan keterampilan.

Lapas Cikarang turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan. Setiap dugaan pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan dapat segera disampaikan melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengaduan. Justru dengan adanya pengawasan dari masyarakat, kami bisa terus memperbaiki kualitas pelayanan. Yang terpenting, jangan memberikan uang kepada petugas untuk mendapatkan layanan yang memang menjadi hak masyarakat,” pungkas Urip.

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Hasil Evaluasi PPAPBD 2025, Pemkab Bekasi Siapkan Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah
PEMERINTAHAN   Sep 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik dan Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
PEMERINTAHAN   Sep 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Siapkan Implementasi Manajemen Talenta ASN
PEMERINTAHAN   Sep 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Endin Samsudin Dorong Perangkat Daerah Percepat Realisasi Anggaran 2026
PEMERINTAHAN   Sep 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Tegaskan Gen Z Harus Melek Politik dan Aktif Mengawal Pembangunan
PEMERINTAHAN   Sep 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik