Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Komplek Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Senin (29/11/21) malam.
Plt Bupati Akhmad Marjuki, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama dari DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Badan Anggaran (Banggar) yang telah membahas rancangan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam menyampaikan, hasil rapat bersama antara Banggar DPRD dengan perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati RAPBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 adalah sebesar Rp 6.396.296.895.014.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3600
Pengunjung Bulan ini : 236067
Total Pengunjung : 2272924