Rabu, 13 Mei 2026

DMI Kabupaten Bekasi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Marbot dan Guru Ngaji Dapat Jaminan Sosial

SOSIAL   May 12, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 104 Kali


id13099_WhatsApp Image 2026-05-12 at 12.35.28 (1).jpeg
Ketua DMI Kabupaten Bekasi, KH. Imam Mulyana.

CIKARANG PUSAT - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi mulai menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot, imam masjid, dan guru ngaji melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DMI Kabupaten Bekasi, KH. Imam Mulyana mengatakan program tersebut sudah berjalan dan para pekerja keagamaan di masjid telah mulai terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah marbot, imam dan guru ngaji sudah masuk atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kita akan kembangkan program DMI ini bersama BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurut dia, program tersebut memberikan perlindungan sosial bagi para pengurus masjid dengan iuran sebesar Rp16 ribu per bulan yang dipotong otomatis dari gaji atau honor.

Melalui kepesertaan itu, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, di antaranya santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Selain itu, biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja juga akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketika ada yang meninggal, ahli warisnya mendapatkan Rp42 juta. Kalau kecelakaan akan dibiayai sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain perlindungan kecelakaan dan kematian, peserta juga memperoleh manfaat jaminan hari tua yang dapat dicairkan saat memasuki masa pensiun.

DMI Kabupaten Bekasi mencatat terdapat sekitar 2.165 masjid yang terdaftar di organisasi tersebut. Setiap masjid rata-rata memiliki satu imam dan satu hingga dua marbot yang berpotensi menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua DMI Kabupaten Bekasi menambahkan kerja sama tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sudah ada MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sekarang sudah mulai berjalan,” katanya.

Reporter : Refki Maulana

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

DMI Kabupaten Bekasi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Marbot dan Guru Ngaji Dapat Jaminan Sosial
SOSIAL   May 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tim Penggerak PKK Gandeng Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Bencana
SOSIAL   May 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPJS Kesehatan Cikarang Siaga Dukung Penanganan Korban KRL Bagi Warga Kabupaten Bekasi
SOSIAL   Apr 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Resmikan Kantor BPJS Cikarang, Plt Bupati Bekasi Prioritaskan Jaminan Kesehatan Masyarakat
SOSIAL   Apr 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Bersama Gubernur Jabar Melayat Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL
SOSIAL   Apr 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik