Kamis, 25 Juni 2026

Ai Rahmayanti: Kehadiran KPAD Bekasi Jadi Penguat Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

SOSIAL   Jun 24, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 102 Kali


id13230_WhatsApp Image 2026-06-24 at 17.49.01.jpeg
Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Rahmayanti.

CIKARANG PUSAT - Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Rahmayanti menghadiri pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Aula KH. Noer Ali, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (24/6/2026).

Kehadiran KPAD Kabupaten Bekasi dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Hal tersebut disampaikan Ai Rahmayanti usai menghadiri prosesi pelantikan.

Menurutnya, pengurusan yang baru dilantik ini KPAD Kabupaten Bekasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas perlindungan anak sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara optimal di tengah kompleksitas berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak saat ini.

"Semoga dengan dilantiknya Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi ini semakin mempertegas pengawasan terkait penyelenggaraan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Dengan demikian anak-anak di Bekasi dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," ujarnya.

Ai menegaskan, salah satu tugas penting KPAD ke depan adalah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan akuntabilitas seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"KPAD harus dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya, terutama dalam fungsi pengawasan yang saat ini sangat dibutuhkan untuk memastikan akuntabilitas penyelenggara perlindungan dan pemenuhan hak anak," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hubungan antara KPAI dan KPAD telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta regulasi terkait Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Hubungan tersebut bersifat koordinatif, konsultatif, dan integratif dalam menangani berbagai isu anak.

"KPAI dan KPAD memiliki tata hubungan yang jelas. Baik secara koordinatif, konsultatif maupun integratif. Yang menyatukan kami adalah komitmen untuk memberikan kepentingan terbaik bagi anak," jelasnya.

Ai berharap kehadiran KPAD Kabupaten Bekasi dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat perlindungan anak, termasuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak.

"Mudah-mudahan dengan kehadiran KPAD di Kabupaten Bekasi, perlindungan anak semakin berkembang dan penanganan kasus-kasus anak menjadi lebih maksimal. KPAD juga diharapkan mampu mengawasi jalannya organisasi perangkat daerah terkait dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," tandasnya.

Pelantikan KPAD Kabupaten Bekasi menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak menuju generasi yang berkualitas di masa depan.

Reporter : Andre M Jafar

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Berkah Muharam, Ribuan Pelajar Kabupaten Bekasi Dapat Bantuan Pendidikan
SOSIAL   Jun 24, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ai Rahmayanti: Kehadiran KPAD Bekasi Jadi Penguat Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
SOSIAL   Jun 24, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disarpus Hadirkan Pojok Baca Digital, Ratusan Koleksi Buku Dapat Diakses Masyarakat Secara Gratis
SOSIAL   Jun 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Musim Kemarau
SOSIAL   Jun 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik