Minggu, 15 September 2024

Resmikan Kantor Cabang Cikarang Pusat

Dani Ramdan Minta Perumda Tirta Bhagasasi Tingkatkan Layanan Air Bersih untuk Masyarakat

PEMERINTAHAN   Apr 23, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 330 Kali


id9484_Compress_20240423_195545_5234.jpg
PELAYANAN AIR BERSIH : Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim meresmikan Kantor Cabang Cikarang Pusat, di Jalan Antilop Raya, Desa Jayamukti Cikarang Pusat, pada Selasa (23/04/2024). Foto : Endar Raziq/Newsroom Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meresmikan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Cabang Cikarang Pusat sekaligus Halal Bihalal keluarga besar Tirta Bhagasasi di Kantor Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Cikarang Pusat, Desa Jayamukti, pada Selasa (23/4/2024).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengatakan, saat ini Perumda Tirta Bhagasasi merupakan PDAM terbesar se-Jawa Barat, kedepan bisa menjadi terbesar di Indonesia, karena potensi pelanggan sangat besar mengingat jumlah penduduk yang terus meningkat.

"Saya mengingatkan kepada jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi agar menjaga kualitas dan kontinuitas air mengalir ke rumah pelanggan. Kalau ada keluhan seperti air keruh dan kecil, agar cepat direspon. Kalau ada gangguan pelayanan, segera infokan kepada pelanggan. Tapi perbaikan juga harus secepatnya dilakukan," ujarnya. 

Dani menandaskan, sebagai perusahaan pelayanan publik, masalah air yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, gangguan dan kendala pasti ada, tapi gangguan dan kendala tersebut harus diperbaiki secepatnya. 

Dani meminta agar pelayanan air bersih bagi masyarakat terus ditingkatkan. Saat ini, cakupan pelayanan baru sekitar 40 persen dari sekitar 3 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sedangkan sisanya 60 persen lagi, merupakan tugas berat dari pemerintah daerah melalui Perumda Tirta Bhagasasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang perlu kerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait.

"Memang dibutuhkan investasi yang besar untuk membangun instalasi pengolahan air dan jaringan, kalau hanya mengandalkan penyertaan modal dari Pemkab Bekasi, sangat terbatas," terangnya 

Karena itu menurutnya, skema kerjasama dengan pihak swasta, masih jadi andalan dan dibolehkan sesuai aturan yang berlaku. 

"Tetapi yang perlu adalah menyeleksi pihak swasta yang dapat berkerjasama dan saling menguntungkan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mengatakan, dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, baru 20 kecamatan saat ini yang sudah terlayani meskipun belum merata.

Usep menuturkan, selama dua tahun terakhir Perumda Tirta Bhagasasi dapat menambah jumlah pelanggan baru sekitar 40.000 sambungan langganan (SL).  

"Saat ini di Kabupaten Bekasi saja, jumlah pelanggan sekitar 308.000 SL. Kemudian, masih ada di wilayah Kota Bekasi yang dilayani dimana pelanggannya sekitar 80.000 SL," ungkapnya. 

Untuk mengejar cakupan pelayanan 60 persen, kata dia, masyarakat yang belum terlayani air perpipaan khusus di wilayah Kabupaten Bekasi, sesuai perencanaan bisnis hingga 2027, target cakupan pelayanan 60 persen, diharapkan dapat terwujud. 

Dirinya juga berharap, agar penyertaan modal dari Pemkab Bekasi ke Perumda Tirta Bhagasasi dapat ditingkatkan setiap tahunnya.

"Ya kami berharap penyertaan modal dari Pemkab Bekasi terus bertambah tiap tahunnya," pungkasnya. 

Reporter : Soni Suganda

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

BPBD bersama PMI dan Satgas Pramuka Distribusikan Air Bersih di 8 Kecamatan
PEMERINTAHAN   Sep 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Normalisasi Saluran Sekunder, 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air
PEMERINTAHAN   Sep 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Sambut Baik Kunjungan Kerja Lapangan World Bank ke TPST Kertamukti
PEMERINTAHAN   Sep 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Inginkan Kolaborasi Tanggulangi Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
PEMERINTAHAN   Sep 12, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Hingga 19 September
PEMERINTAHAN   Sep 12, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik