Sabtu, 15 Maret 2025

Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Zakat Fitrah ke 50 Desa

SOSIAL   Mar 14, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 113 Kali


id11290_WhatsApp Image 2025-03-14 at 16.21.39.jpeg
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminulloh. foto : Tata Jaelani

CIKARANG PUSAT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi akan menyalurkan zakat fitrah ke 50 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Penyaluran ini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori fakir dan miskin dari delapan asnaf penerima zakat.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminulloh, menyatakan jumlah desa penerima dapat bertambah menjadi 55 hingga 60 desa, tergantung jumlah zakat yang dihimpun. "Desa yang menerima zakat ini bergilir setiap tahun untuk pemerataan, sesuai dengan usulan yang masuk ke Baznas," ujarnya kepada Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi di kantornya, Jumat (14/2/2025).

Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah, Baznas melakukan sosialisasi dengan menggandeng unit pelayanan zakat (UPZ) di sekolah negeri dan swasta, serta menyebarkan ribuan kupon zakat fitrah.

"Selain dari PNS, zakat juga dikumpulkan melalui UPZ sekolah. Sementara UPZ masjid atau yayasan hanya melaporkan, dan penyaluran dilakukan secara mandiri kepada warga sekitar," tambahnya.

Besaran zakat fitrah tahun ini mengacu pada Keputusan Ketua Baznas RI Nomor 14 Tahun 2024 serta surat imbauan Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Nomor: 054/BP-BAZNAS/BKS/04/I/2025. "Untuk wilayah Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bekasi, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp47.000 dalam bentuk uang, atau 2,5 kg beras atau 3,5 liter sesuai bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari," jelasnya.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, Baznas Kabupaten Bekasi menghimpun zakat fitrah sekitar Rp1,2 miliar dan menargetkan Rp2 miliar pada Ramadhan tahun ini. Selain zakat fitrah, Baznas juga mengumpulkan zakat harta dan penghasilan.

Aminulloh menambahkan bahwa selama bulan puasa, program reguler seperti bantuan kesehatan dan pendidikan tetap berjalan, meskipun pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dihentikan sementara.

Di tengah musim penghujan, Baznas juga memprioritaskan bantuan bagi korban banjir sebagai Loiser Officer (LO) di Kecamatan Babelan, serta mengirim bantuan ke wilayah terdampak lainnya seperti Serangbaru, Bojongmangu, Cibarusah, dan Tambun Utara.

Baznas Kabupaten Bekasi terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang berhak. Selain program zakat fitrah, Baznas juga menjalankan berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti bantuan kesehatan, pendidikan, serta respons cepat terhadap bencana, termasuk banjir di musim penghujan. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi bersama unit pelayanan zakat (UPZ), diharapkan penghimpunan zakat tahun ini dapat mencapai target yang ditetapkan, sehingga manfaatnya semakin luas bagi warga Kabupaten Bekasi yang membutuhkan.

Reporter : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Zakat Fitrah ke 50 Desa
SOSIAL   Mar 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Satpol PP Kabupaten Bekasi Melaksanakan Penertiban Bangunan Liar di Tambun Utara
SOSIAL   Mar 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
UPTD Wilayah II DLH Bersihkan Sampah Pasca Banjir
SOSIAL   Mar 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PT BBWM Gelar CSR Bersih-Bersih Musolah di Babelan
SOSIAL   Mar 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Kedungwaringin Apresiasi Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
SOSIAL   Mar 12, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik