Satu RW Satu Bank Sampah, DLH Targetkan Pembentukan 200 Bank Sampah di 2026
UMUM
May 20, 2026 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 186 Kali
BANK SAMPAH : Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melaksanakan pembinaan pembentukan Bank Sampah tingkat RW se-Kabupaten Bekasi tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya (hulu). foto : Refky Maulana
CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melaksanakan pembinaan pembentukan Bank Sampah tingkat RW se-Kabupaten Bekasi tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya (hulu).
Katim Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, Nurul Fitria, menjelaskan tujuan utama program pembentukan Bank Sampah tingkat RW yakni guna memperkuat bank sampah serta dapat mereduksi volume sampah langsung dari hulu secara terintegrasi.
Langkah ini merupakan implementasi langsung sesuai amanat regulasi UU No. 18 Tahun 2008 (Tentang Pengelolaan Sampah). Hal ini menegaskan bahwa memilah sampah bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban masyarakat.
“Pada Pasal 12 undang-undang secara tegas menyatakan, bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan, salah satu pilar utamanya adalah pemilahan sejak dari rumah,” jelasnya pada Rabu, (20/05/2026).
Lebih lanjut, Nurul Fitria menjelaskan, perkembangan program pembinaan bank sampah di tingkat RT dan RW di Kabupaten Bekasi saat ini sedang mengalami transformasi yang positif dan strategis.
“Kami tidak lagi hanya melihat bank sampah sebagai tempat pengumpulan biasa, melainkan sebagai fondasi utama pengurangan sampah dari hulu (masyarakat) agar dapat mengurangi beban (tonase) di TPA Burangkeng,” ujarnya.
Selain itu, katanya, penguatan bank sampah juga menjadi bagian penting yang tertuang dalam roadmap penanganan sampah hulu-hilir 2025-2029 serta mendukung program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dalam proses pembinaan, DLH memberikan pelatihan manajemen, pendampingan pemilahan dan penimbangan sampah, pembentukan struktur organisasi, hingga studi tiru ke wilayah yang telah berhasil menjalankan pengelolaan sampah mandiri.
“Pembinaan ini sifatnya berkelanjutan, pertemuan pertama nanti dimulai dengan menghadirkan praktisi bank sampah yang telah berhasil untuk memberikan pemahaman awal. DLH juga akan melakukan monitoring dan evaluasi serta inventarisasi untuk sarana dan prasarana lanjutan yang di butuhkan bank sampah tersebut,” terangnya.
Nurul menyebutkan pada tahun 2026, DLH menargetkan pembentukan 200 bank sampah baru tingkat RW. Target tersebut meningkat signifikan dibanding tahun 2025 yang menetapkan pembentukan dan pembinaan bank sampah di 80 RW.
Saat ini, bank sampah yang telah terbentuk di tahun 2025 tersebut, terus mendapatkan pendampingan dan dibina secara intensif oleh Dinas Lingkungan Hidup agar mampu beroperasi secara mandiri, optimal, dan berkelanjutan.
Hingga saat ini, tercatat terdapat 482 unit bank sampah di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut, DLH juga berfokus untuk terus melakukan evaluasi berkala dan revitalisasi terhadap unit yang pasif agar seluruhnya dapat beroperasi secara konsisten.
“Target jangka panjang kami adalah mewujudkan Satu RW Satu Bank Sampah di seluruh Kabupaten Bekasi. Sebagai langkah bertahap untuk mengejar target tersebut, pada tahun 2025 kami telah menetapkan pembentukan Bank Sampah di 80 RW serta di 2026 ini meningkat signifikan dengan target ekspansi di 200 RW baru,” ungkapnya.
Nurul mencontohkan salah satu percontohan sukses pengelolaan bank sampah berada di Bank Sampah Masdul RW 08 Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat. Ada 3 aspek positif dari Bank Sampah Masdul yang menjadi standar pembinaan DLH ke wilayah lainnya seperti pengolahan sampah total (Zero Wasted Oriented), integrasi ketahanan pangan, serta perputaran sirkular ekonomi riil yang berdampak langsung terhadap nilai tambah ekonomi warga setempat.
“Kami ingin replikasi sukses seperti di Bank Sampah Masdul 08 Desa Telagamurni bisa terwujud di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Sampah tidak lagi dibuang, tetapi habis di tingkat RW karena diolah menjadi sumber ekonomi dan ketahanan pangan warga,” katanya.
Ke depan, pihaknya berharap budaya memilah sampah dapat menjadi gaya hidup masyarakat sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah berbasis circular economy menuju konsep zero waste.
Reporter : Refki Maulana
Editor : Fuad Fauzi