Jumat, 14 Agustus 2026

Bantu UMKM Urus NIB Gratis, DPMPTSP Hadirkan Layanan Jemput Bola ke Desa

EKONOMI   Aug 13, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 111 Kali


id13466_IMG-20260813-WA0146.jpg
Pelayanan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (12/8/2026).

CIKARANG BARAT — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi kini semakin mudah mendapatkan pendampingan untuk mengurus legalitas usahanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan layanan jemput bola hingga ke desa.

Layanan tersebut salah satunya digelar dalam kegiatan Pelayanan Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal yang berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Desa Telagamurni, Cikarang Barat.

Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, mengatakan sasaran layanan tersebut adalah masyarakat yang telah menjalankan usaha tetapi belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun pelaku usaha yang belum memahami proses pendaftarannya secara digital.

Sarwoko menjelaskan, penerbitan NIB pada dasarnya dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, tidak semua masyarakat memiliki pemahaman dan kemampuan teknologi yang sama.

“Sebetulnya NIB itu self-service. Mereka bisa menginput sendiri melalui internet dengan mengunjungi website OSS. Tetapi kadang masyarakat belum banyak yang melek teknologi. Jadi kita hadir untuk memberikan kemudahan,” ujar Sarwoko, di kantornya, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (13/08/2026).

Melalui layanan jemput bola, petugas membantu masyarakat memahami tahapan pendaftaran, menginput data, hingga NIB berhasil diterbitkan dan dicetak. Masyarakat juga diberikan akses akun OSS agar dapat mengelola legalitas usahanya secara mandiri di kemudian hari.

Menurut Sarwoko, akun OSS tersebut dapat digunakan apabila pelaku usaha ingin mengembangkan kegiatan usahanya dengan menambahkan jenis usaha atau KBLI sesuai ketentuan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen NIB, tetapi juga mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan legalitas usahanya.

Kepemilikan NIB sendiri memberikan berbagai manfaat bagi pelaku UMKM. Selain menjadi identitas dan legalitas usaha, NIB dapat menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses program pemerintah maupun pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Intinya, NIB itu berfungsi untuk bisa memajukan usaha mereka agar UMKM itu bisa naik kelas,” katanya.

Program jemput bola tersebut telah dilakukan DPMPTSP Kabupaten Bekasi di sejumlah pasar dan desa. Dalam satu kali pelayanan, rata-rata sekitar 80 NIB berhasil diterbitkan dengan pendampingan petugas.

Hingga saat ini, DPMPTSP telah menggelar delapan kali pelayanan di pasar dan tiga kali pelayanan di desa, dengan total sekitar 700 NIB yang telah diterbitkan melalui layanan tersebut. Artinya ada ratusan pelaku UMKM yang telah terfasilitasi usahanya.

Untuk pelayanan di desa, DPMPTSP menargetkan dapat menyasar 10 desa pada tahun ini. Upaya tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menjangkau pelaku UMKM yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan digital.

Dalam kegiatan pelayanan ini, DPMPTSP mengerahkan sekitar 10 personel, Dinas Koperasi dan UKM sekitar tiga personel, dan BPJPH sekitar empat personel. Total sekitar 17 orang terlibat dalam pelayanan.

Sarwoko memastikan layanan jemput bola akan terus dilakukan dan tidak berhenti pada tahun ini. Program tersebut akan terus direncanakan setiap tahun mengingat masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha.

“Program layanan jemput bola ini akan terus kita lakukan, bukan hanya terhenti di tahun ini. Setiap tahun kita terus merencanakan program layanan jemput bola,” tuturnya.

Ia berharap semakin banyak UMKM memiliki NIB dan mampu memanfaatkan legalitas tersebut untuk mengembangkan usaha, memperluas akses pembiayaan, serta mengikuti berbagai program pemberdayaan pemerintah.

“Ruang gerak mereka untuk mengembangkan usahanya akan lebih besar sehingga tingkat perekonomiannya pun juga akan meningkat. Itu harapan kita,” pungkas Sarwoko.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Bantu UMKM Urus NIB Gratis, DPMPTSP Hadirkan Layanan Jemput Bola ke Desa
EKONOMI   Aug 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Jemput Bola Terbitkan NIB Gratis di Pasar Cikarang
EKONOMI   Aug 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Penataan Depan Pasar Baru Cikarang Ubah Wajah Cikarang Jadi Lebih Representatif
EKONOMI   Aug 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
EKONOMI   Jul 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bertahap, Wajah Pasar Cikarang Mulai Tertata Rapi
EKONOMI   Jul 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik