Selasa, 28 April 2026

Bantu Maksimalkan Penyerapan APBD, Kejari Kabupaten Bekasi Bentuk "Super PD"

HUKUM   Mar 11, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.894 Kali


39IMG_20200311_184840.jpg


CIKARANG UTARA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan segera meluncurkan program baru bernama Super PD (Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Daerah). 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksya mengatakan, dibentuknya Super PD dilatarbelakangi oleh masih kurang maksimalnya penyerapan anggaran pada APBD Kabupaten Bekasi.

"Indikasinya SiLPA pada APBD Kabupaten Bekasi masih tinggi, di atas Rp 1 triliun. Berkaca dari itu timbul keinginan dari pimpinan kami bersama Forkopimda, untuk membentuk Satgas Super PD, supaya ke depan APBD kita bisa terserap secara maksimal," ujarnya saat ditemui di sela-sela Pameran Inovasi Forkopimda di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (11/03).

Angga menyebutkan, Satgas Percepatan Pembangunan dibentuk dengan melibatkan semua stake holder yang ada, yakni Pemkab Bekasi, Kejaksaan Negeri, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Selain untuk mendorong penyerapan APBD, Satgas ini akan melakukan evaluasi terhadap Perda yang dinilai menghambat atau yang menimbulkan biaya tinggi. Tim ini juga akan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian hambatan pembangunan daerah untuk meningkatkan perekonomian rakyat.

"Kami berharap setelah adanya Super PD ini pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.

Reporter : Muhamad Ikbal
Editor      : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Pemkab Bekasi Apresiasi Kinerja APH Tekan Angka Kejahatan
HUKUM   Apr 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Polres Metro Bekasi Adakan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
HUKUM   Feb 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
41 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang Terima Remisi Khusus Natal 2025
HUKUM   Dec 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
UPTD Pasar Induk Cibitung Tegaskan Pelaku Pemerasan Bukan Pegawai Pemda
HUKUM   Mar 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jaksa Jaga Desa Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa di Cikarang Barat
HUKUM   Jan 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik