Rabu, 24 April 2024

AYO MANFAATKAN PROGRAM REHAB BPJS KESEHATAN

POJOK BPJS KESEHATAN   Feb 2, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 10.072 Kali


id4133_WhatsApp Image 2022-02-02 at 12.18.34 (1).jpeg


Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) untuk melakukan pembayaran iuran, BPJS Kesehatan memperkenalkan program baru yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sejak Januari 2022. Melalui program ini, Peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP yang menunggak iuran dapat melakukan pembayaran secara bertahap atau mencicil.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti program REHAB yaitu Peserta memiliki tunggakan minimal 4-24 bulan, pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27 dan maksimal pembayaran sampai dengan 12 tahapan.

Diharapkan program ini dapat memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran agar kepesertaan dapat aktif kembali setelah melakukan pelunasan pembayaran.

Berita Lainnya

Ini Dia Cara Tepat Lunasi Tunggakan Iuran JKN Melaui Program Cicilan
POJOK BPJS KESEHATAN   Sep 15, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Warga Desa Sukabungah Sambut Antusias Layanan Keliling BPJS Kesehatan
POJOK BPJS KESEHATAN   Sep 7, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ikuti Lomba Cerdas Cermat BPJS Kesehatan Smart Competetion 2023
POJOK BPJS KESEHATAN   Sep 6, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Alur Pelayanan Informasi PublikĀ  BPJS Kesesehatan
POJOK BPJS KESEHATAN   Sep 1, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ayo Ikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)
POJOK BPJS KESEHATAN   Mar 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik