Selasa, 21 Juli 2026

Awas, Berkerumun Lebih dari 50 Orang Bakal Dibubarkan

PEMERINTAHAN   Dec 29, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.765 Kali


id3927_WhatsApp Image 2021-12-29 at 11.25.55 (1).jpeg
KASATPOL PP KABUPATEN BEKASI, DODO HENDRA ROSIKA

CIKARANG PUSAT – Menjelang Tahun Baru 2022, Pemkab Bekasi bakal melakukan pembatasan di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat kerumunan masyarakat. Jumlah kerumunan masyarakat bakal dibatasi jumlahnya maskimal hanya 50 orang.

“Jadi kalau lebih dari 50 orang melakukan kerumunan akan langsung kita bubarkan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika Baru-baru ini.

Aturan tersebut dilakukan setelah Forkopimda Kabupaten Bekasi melakukan rapat dengan Gubernur Jawa Barat melalui zoom meeting di Command Center Diskominfo Kabupaten Bekasi pada Senin (27/12/2021).

Dengan begitu, aturan kerumunan tidak lagi mengacu pada persentase jumlah pengunjung yang sebelumnya ditetapkan maksimal 50 Persen. Tetapi, aturan baru itu mengacu pada jumlah orang dalam berkerumun yaitu maksimal 50 orang.

Dodo juga menegaskan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edar (SE) aturan menjelang Tahun Baru 2022.

“Kita juga akan berikan surat edaran terkait pembatasan kegiatan,” katanya.

Bahkan Pemkab juga akan bersinergi dengan Forkopimda seperti TNI dan Kepolisian menyisir beberapa tempat yang dicurigai ada kerumuman orang. (*)

 

REPORTER: FUAD FAUZI

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Cegah Kebakaran, UPTD TPA Burangkeng Intensifkan Patroli 24 Jam
PEMERINTAHAN   Jul 21, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Dorong Vokasi Berbasis Kebutuhan Industri untuk Tekan Pengangguran
PEMERINTAHAN   Jul 21, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kejar Target PAD, Pemkab Bekasi Libatkan Forkopimda dalam Penertiban Pajak Air Tanah dan Reklame
PEMERINTAHAN   Jul 21, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bantu Kekeringan di 10 Desa, Pemkab Bekasi Distribusikan Satu Juta Liter Air Bersih
PEMERINTAHAN   Jul 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik