CIKARANG UTARA - Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara menyelenggarakan Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan pada Sabtu (22/11/2024) malam.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Cikarang Utara Enop Can, Narasumber Khoiruddin Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi serta Zaenal Fatah Staf Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Ketua Panwascam Cikarang Utara, Yayat Rosidi mengatakan, kegiatan Bimtek ini digelar untuk lebih meningkatkan pemahaman dan penguatan kapasitas PTPS dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni tugas, wewenang dan kewajiban.
"Tugas dan wewenang PTPS di antaranya pengawasan mulai dari tahapan kampanye, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan dan kegiatan penghitungan suara.
"Selain itu, menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, juga menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang terjadi di TPS," terangnya.
Yayat mengatakan, dengan Bimtek ini bisa memberikan dampak pemahaman bagi para PTPS untuk bisa melaksanakan tupoksi tugas di mulai dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 27 November 2024.
“Dengan dilaksanakan Bimtek ini, diharapkan para PTPS mendapatkan berbagai informasi sebagai bekal menjalankan perannya dan membantu memastikan kesuksesan Pilkada 2024 yang adil, transparan, serta berintegritas," katanya.
Kordiv HP2HM Panwascam Cikarang Utara Imam Saripudin mengatakan, peran PTPS sangatlah penting dalam menjaga kelancaran Tahapan Pilkada Pada hari H yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
"PTPS menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap tahapan pada hari pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran" katanya.
Lebih lanjut kata dia, melalui Bimtek ini, peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur distribusi kotak suara yang aman dan tepat, pengawasan di TPS saat pemungutan suara berlangsung, serta tata cara penghitungan suara yang transparan.
"Selain itu, PTPS juga memiliki kewajiban untuk memastikan kotak suara yang sudah dihitung dapat didistribusikan kembali ke PPS tanpa hambatan," tutupnya.
Reporter : Andre M Jafar
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4331
Pengunjung Bulan ini : 346541
Total Pengunjung : 3203058