Kamis, 05 Juni 2025

Wakil Ketua DPRD Budi MM Apresiasi Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK

SUARA DEWAN   Jun 3, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 352 Kali


id11685_Compress_20250603_184823_3161.jpg
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa. Foto : Dokpim Pemkab Bekasi.

CIKARANG PUSAT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi raihan WTP yang ke-9 kalinya bagi Kabupaten Bekasi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung. LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Ketua DPRD, Budi Muhammad Mustofa, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah, hari Jumat lalu saya ikut mendampingi Pak Bupati menerima LHP BPK untuk Tahun 2024 dengan opini WTP. Ini menjadi capaian ke-9, setara dengan Tasikmalaya. Saya, mewakili rekan-rekan DPRD, mengucapkan selamat dan mengapresiasi Pak Bupati, Pak Wakil, dan Pak Sekda yang selama ini telah menjalin komunikasi dan menyiapkan laporan pertanggungjawaban dengan baik,” ujar Budi kepada bekasikab.go.id pada Selasa (01/06/2025).

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah memberikan data valid dan bukti pertanggungjawaban keuangan yang kuat, sehingga mendukung capaian opini WTP. 

"Untuk postur anggaran Kabupaten Bekasi Tahun 2024 sudah ideal, yakni 30 persen untuk belanja pegawai dan 70 persen untuk program serta kegiatan. Komposisi ini menjadi salah satu faktor pendukung diraihnya opini WTP dari BPK," kata Budi 

Namun, untuk tahun anggaran 2025, Budi memperkirakan akan terjadi peningkatan belanja pegawai menjadi 40 persen, seiring dengan penerimaan 10.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang membutuhkan anggaran mencapai Rp 850 miliar.

“Ini menjadi tantangan besar. Tapi kami optimistis Pemkab Bekasi bisa terus menjaga kualitas pengelolaan keuangannya secara profesional dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

 

REPORTER: TATA JAELANI

 

Berita Lainnya

Wakil Ketua DPRD Budi MM Apresiasi Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK
SUARA DEWAN   Jun 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua DPRD Dorong RPJMD 2025-2029 Ciptakan Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan
SUARA DEWAN   May 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dewan Boby Agus Ramdan Tinjau Tanggul Jebol di Karangbahagia
SUARA DEWAN   Mar 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 Siap Dilantik
SUARA DEWAN   Sep 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Setujui Perubahan Status PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Perumda
SUARA DEWAN   Sep 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik