CIKARANG PUSAT - Sedikitnya 246 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Kabupaten Bekasi telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Sampai dengan Februari 246 WNA yang bekerja di kawasan industri sudah kami periksa dan hasilnya tidak ada yang positif,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, Senin (16/03).
Alamsyah mengungkapkan, jumlah yang diperiksa itu memang tidak sebanding dengan keseluruhan WNA di Kabupaten Bekasi. Sebab berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, jumlah WNA yang menetap di wilayahnya mencapai 5.174 orang.
Namun pihaknya menyebutkan, WNA yang diperiksa hanyalah mereka yang memiliki riwayat perjalan ke luar negeri dalam 14 hari terakhir.
“Yang kami periksa itu yang perjalanan jauh dalam waktu 14 hari, karena batasan orang terpapar dengan corona itu 14 hari sebelumnya. Mereka rata-rata pulang setelah Imlek kemarin sehingga yang lainnya tidak kami periksa,” kata Alamsyah.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap WNA, Bupati Eka Supria Atmaja telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Bekasi, antara lain membentuk Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19, mengeluarkan Surat Edaran terkait penanganan Covid-19 dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Untuk memudahkan warga dalam menyampaikan pengaduan dan informasi, Pemkab Bekasi telah menyiapkan layanan telpon bebas pulsa melalui Call Center 112, 119 dan hotline 021- 89910039, 08111139927, 085283980119.
Reporter : Muhamad Ikbal
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 145551
Total Pengunjung : 4102263