Kamis, 10 Oktober 2024

Tangani Kasus TBC, Pemkab Bekasi Siap Bentuk TP2TB

PEMERINTAHAN   Jun 10, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 425 Kali


id9850_Compress_20240610_200406_6922.jpg
TBC : Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Senin 10/6/2024). Foto Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB). Langkah tersebut sebagai upaya untuk menanggulangi kasus tuberkulosis (TBC) yang masih tinggi di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Plh Bupati Bekasi, Iyan Priyatna, usai mengikuti Rapat Koordinasi  Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Senin (10/06/2024).

"Ya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021, pemerintah daerah perlu membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC," ujar Iyan Priatna.

Dia menyebutkan, Kabupaten Bekasi saat ini masuk lima tertinggi kasus TBC di tingkat Provinsi Jawa Barat. Karena itu Pemkab Bekasi bekomitmen untuk menurunkan prevalensi TBC tersebut.

TP2TB Kabupaten Bekasi akan dibentuk melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengoptimalkan penanganan kasus TBC di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Nantinya para Camat se-Kabupaten Bekasi diberikan tugas untuk memonitoring wilayahnya masing-masing, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kasus TBC," terangnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, dampak dari penyakit TBC bersifat multidimensi, tidak hanya pada kesehatan, namun juga secara psikologis, sosial dan ekonomi. 

"Oleh karena itu, selain memastikan akses terhadap layanan kesehatan, kebijakan mitigasi biaya dan perlindungan finansial tambahan juga harus diberikan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC," ujarnya.

Menko PMK menjelaskan, untuk menangani multidimensi TBC, penanganan yang dilakukan pemerintah dimulai dengan screening dan tracking penderita untuk mendapatkan intervensi pengobatan dan beberapa daerah juga telah melakukan jemput bola dengan skrining mobile.

Reporter : Jaja Jaelani

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Desa Jatireja Terpilih Menjadi Desa Anti Korupsi
PEMERINTAHAN   Oct 9, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sosialisasi Anti Korupsi, Pj Sekda : Korupsi Hambat Pembangunan dan Ekonomi Bangsa
PEMERINTAHAN   Oct 9, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Resmikan Fasilitas Sumur Bor Satelit di Muaragembong
PEMERINTAHAN   Oct 9, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi MoU BPTJ Kemenhub, Siap Luncurkan Bus Transwibawamukti
PEMERINTAHAN   Oct 9, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Terima Bantuan dari PT. Elleair, PMI Kabupaten Bekasi Distribusikan Ribuan Popok Bayi ke Puskesmas
PEMERINTAHAN   Oct 8, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik