Senin, 16 Juni 2025

100 Hari Kerja Bupati Bekasi, Disperkimtan Genjot Pembangunan Rutilahu dan SPALD-S

PEMERINTAHAN   May 8, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 972 Kali


id11583_IMG_20250508_192630.jpg


CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus menggenjot pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). 

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir mengatakan, program yang dilaksanakan dalam 100 Hari kerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja ini sudah berjalan secara bertahap di Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Serang Baru, serta secara bertahap di kecamatan lainnya.

"Program ini ditujukan untuk mengolah air limbah rumah tangga secara efisien dan ramah lingkungan dan menekan angka stunting dan miskin ekstrem," kata Nurchaidir saat diwawancarai di Gedung Diskominfosantik, pada Kamis, (08/05/2025).

Nurchaidir menargetkan, program ini akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Agustus hingga November 2025 dengan target Rutilahu sebanyak 1.670 unit.

"Untuk saat ini anggaran per 1 unit Rutilahu bernilai Rp. 20 juta bagi penerima manfaat," terangnya. 

Adapun rincian anggaran per satu unit Rutilahu yaitu Rp 17,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang. 

"Tapi sebetulnya Rp 20 juta dari pemerintah ini sifatnya stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah menggerakkan sanak saudara, tetangga dan masyarakat sekitar berbohong royong untuk menuntaskan rumah tidak layak tersebut," jelasnya.

Menurutnya, sebagaimana arahan Bupati Bekasi, untuk tahun depan program Rutilahu rencananya akan dinaikkan nilainya dari Rp. 20 juta per unit menjadi Rp. 40 juta per unit. 

Namun demikian hal tersebut akan dikaji dari sisi hukum dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menganggarkan proyek Rutilahu per unit sebesar Rp. 40 juta.

"Kita akan coba mereplikasi informasi dari Provinsi, yang sudah menyampaikan per unit Rutilahu di posisi Rp. 40 juta," ungkapnya. 

Reporter : Fajar CQA

 

 

Berita Lainnya

Kawal Pawai Taaruf MTQH ke-39, Kabupaten Bekasi Optimis Bisa Pertahankan Juara Umum
PEMERINTAHAN   Jun 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tokoh Masyarakat Cikarang Dukung Penertiban Pasar Tumpah SGC
PEMERINTAHAN   Jun 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dipadu dengan Jalan Sehat, Botram di Sukakarya Dipadati Ribuan Warga
PEMERINTAHAN   Jun 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Siap Pertahankan Juara Umum, Pemkab Bekasi Lepas 150 Kafilah Menuju MTQH ke-39
PEMERINTAHAN   Jun 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan Lapor AA Bupati, Solusi Cepat Tangani Keluhan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Jun 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik