Kamis, 22 Oktober 2026

Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Non Tunai Bentengi Aparat Desa dari Celah Penyimpangan

PEMERINTAHAN   May 21, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 6.702 Kali


3IMG_20210521_102018.jpg


Kepala DPMD Kabupaten Bekasi

CIKARANG PUSAT - Sistem transaksi non tunai di desa dapat mencegah terjadinya transaksi ilegal karena semua pengeluaran dan pemasukan tercatat secara elektronik. Selain itu, sistem ini dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PDMD), Ida Farida mengatakan, sistem pengelolaan keuangan desa non tunai masuk dalam program unggulan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2021.

Ida Farida mengatakan, pengelolaan keuangan desa non tunai akan mempermudah sistem karena lebih modern sehingga dapat terwujudnya tertib dalam administrasi.

"Tahun anggaran 2021 ini, pengelolaan keuangan desa sudah non tunai semua. Jadi tidak ada lagi pengeluaran-pengeluaran secara tunai," ucapnya, pada Jum'at (21/05/21).

Menurutnya, sistem ini akan membentengi aparat desa dari celah-celah penyimpangan agar ekonomi desa bergerak dengan cepat dan tepat sasaran.

"Mudah-mudahan dapat meminimalisir dan pihak pemerintah desa harus berkomitmen agar pelaksanaan transaksi non tunai di desa dapat diterapkan secara efektif dan efisien berdasarkan asas keamanan dan kemanfaatan," tambahnya.

Ida menyebutkan, desa-desa di Kabupaten Bekasi sendiri pun telah melakukan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Non Tunai dalam pengaplikasian pemberian tunjangan dan bantuan langsung tunai (BLT) tahun ini.

"Pemberian tunjangan dan BLT sekarang sudah by name by addres (berdasarkan data dan alamat)," kata dia.

Reporter : Nurachman Akbar

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Perkuat Komitmen Optimalisasi TPST Kertamukti Bersama World Bank dan Kementerian PU
PEMERINTAHAN   Oct 21, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bakesbangpol Perkuat Akuntabilitas Dana Parpol untuk Pendidikan Politik Masyarakat
PEMERINTAHAN   Oct 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Penataan PJU Ganda di Jalan Nasional Kabupaten Bekasi Tunggu Serah Terima Aset
PEMERINTAHAN   Oct 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Plt Bupati Bekasi Tekankan Ketepatan Tahapan Pembahasan Anggaran
PEMERINTAHAN   Oct 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Infrastruktur Cibitung Dikebut, Normalisasi CBL hingga Perbaikan Jalan dan Jembatan
PEMERINTAHAN   Oct 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik