Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur Forkopimda melaksanakan Rencana Aksi Daerah Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2024 di beberapa titik lokasi. Salah satunya dengan melakukan normalisasi di aliran sungai yang berlokasi di Kampung Teluk Bango RT 03 RW 01, Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran, pada Sabtu (31/08/2024).
Rencana aksi dilakukan setelah Pemkab Bekasi mengumumkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3517
Pengunjung Bulan ini : 320645
Total Pengunjung : 3587926