Rabu, 15 Januari 2025

ANGGOTA KOMISI IV, USULKAN SDN KARANG BARU 01 DAN 06 DIGABUNG

VIDEO   Jan 11, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 73 Kali



Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Dinas Pendidikan agar menggabungkan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cikarang Utara. Dua SDN tersebut yaitu SDN Karang Baru 01 dan SDN Karang Baru 06 yang mana bangunan gedung sekolah tersebut saling berhadapan dan berdiri dilahan terbatas.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan mengatakan, berdasarkan masukan dari pihak sekolah SDN Karang Baru 01 sebelumnya, hanya ada satu sekolah dilokasi tersebut. Kemudian terjadi perubahan dengan memisahkan nama beserta gedung SDN Karang Baru 01 dan SDN Karang Baru 06.

"Awalnya di sini SDN Karang Baru 01 tetapi dibagi dengan SDN Karang Baru 06 jadi tempatnya sempit. Terus dari dua sekolah ini muridnya hanya 500, Kalau menurut saya sebagai Anggota Komisi IV lebih baik sekolahnya digabung saja seperti semula," ujarnya usai kunjungan kerja ke sekolah tersebut pada Jum'at (10/01/2025).

Berita Lainnya

RAPAT PARIPURNA PENETAPAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BEKASI TERPILIH 2024
VIDEO   Jan 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
ANGGOTA KOMISI IV, USULKAN SDN KARANG BARU 01 DAN 06 DIGABUNG
VIDEO   Jan 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
GEDUNG SQUASH WIBAWA MUKTI DIRESMIKAN
VIDEO   Jan 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
RAPAT PLENO TERBUKA KPU KABUPATEN BEKASI TETAPKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH
VIDEO   Jan 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
KABUPATEN BEKASI SIAP IMPLEMENTASIKAN PROGRAM PEMBERIAN MAKANAN BERGIZI
VIDEO   Jan 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik