Sabtu, 10 Mei 2025

Satlantas Polres Metro Bekasi Akan Terapkan Uji Coba Tilang Elektronik di Simpang SGC

HUKUM   Jan 31, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.691 Kali


55simpang sgc.jpg


CIKARANG UTARA - Satlantas Polres Metro Bekasi akan segera menerapkan uji coba Tilang Elektronik di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) yang menjadi salah satu titik kemacetan di Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah dalam waktu dua atau tiga minggu lagi kita akan lakukan uji coba dan mensosilisasikannya terlebih dulu kepada masyarakat,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar, Kamis (30/01).

Disebutkannya, uji coba Tilang Elektronik ini akan dilakukan kurang lebih satu bulan. Di masa ini yang melakukan pelanggaran belum akan dikenakan tilang tetapi akan diberikan peringatan terlebih dulu.

"Jenis pelanggaran yang akan diterapkan dalam sistem tilang elektronik ini yakni pelanggaran terhadap traffict light atau menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Kita uji coba satu lokasi dulu, nanti kalo oke baru ditambah lagi,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan dalam penerapan tilang elektronik ini pihaknya akan mengadopsi sistem yang sebelumnya telah digunakan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

“Jadi sebetulnya kalau sekelas Polres kita paling pertama,” ungkapnya.

Dalam penerapannya, polisi nantinya akan mengirimkan data pelanggaran kepada pemilik kendaraan yang nomor polisinya terekam kamera tilang baik melalui email, aplikasi WhatsApp, maupun pengiriman manual via pos sebagai barang bukti.

“Setelah plat nomor kendaraan yang melanggar terekam kamera tilang nanti akan kita kirimkan surat verifikasi ke alamat yang bersangkutan (pemilik kendaraan sesuai nama yang tertera di STNK). Tetapi jika yang bersangkutan tidak merasa mengendarainya, nanti ada loket konfirmasi,” jelasnya.

Reporter : Muhamad Ikbal

Editor     : Yus Ismail

Berita Lainnya

UPTD Pasar Induk Cibitung Tegaskan Pelaku Pemerasan Bukan Pegawai Pemda
HUKUM   Mar 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jaksa Jaga Desa Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa di Cikarang Barat
HUKUM   Jan 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana
HUKUM   Nov 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Yan Yan Berharap Berharap Kerjasama PWI dengan Pemkab Makin Meningkat
HUKUM   Jun 28, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peradi - Pemkab Bekasi Siap Kolaborasi Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat
HUKUM   May 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik