Sabtu, 28 Maret 2026

WEBINAR BHAYANGKARI

Sarem Akhmad Marjuki: Penanganan Kekerasan Seksual Harus Melibatkan Semua Pihak

PEMERINTAHAN   May 17, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.602 Kali


id4754_WhatsApp Image 2022-05-17 at 14.22.13.jpeg
WEBINAR: Ketua TP-PKK Kabupaten Bekasi, Sarem Akhmad Marjuki hadir dalam webinar bertajuk peran perempuan dalam penanganan secara komprehensif kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, Selasa (17/05/2022). FOTO: WULAN MAULIDDA/ NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIKARANG PUSAT – Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam penanganannya harus melibatkan semua stakeholder sehingga perempuan dan anak bisa merasa aman.

Hal itu, diungkapkan Ketua TP PKK Kabupaten Bekasi, Sarem usai mengkuti webinar Bhayangkari dengan tema peran perempuan dalam penanganan secara komprehensif kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak secara virtual di Gedung, TP PKK Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa (5/17/2022).

“Dalam mengentaskan kasus pelecehan seksual harus melibatkan semua unsur. Termasuk ahli psikologi, bagi korban pelecehan. Karena, kaitannya dengan pemulihan mental korban. Juga, harus ada sosialisasi secara intens ke sekolah- sekolah, agar anak dan perempuan bisa merasa aman,” ujarnya.

Sosialisasi secara intens kata dia, bukan hanya pada siswa menengah atas. Melainkan pada sekolah menengah dan siswa SD kelas VI. Dari beberapa kasus, yang ada di Indonesia, kasus pelecehan seksual menimpa anak- anak usia sekolah dasar, di usia tersebut.

“Di Kabupaten Bekasi ada DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Itu yang secara khusus menangani. Tapi, dalam menghindari adanya kasus pelecehan seksual, harus melibatkan semua unsur dalam sosialisasinya,” bebernya.

Sarem mencontohkan, kasus yang sempat viral di media sosial pada akhir Tahun 2021. Ada salah satu tempat belajar di Wilayah Jawa Barat yang melakukan tindak pelecehan seksual pada anak didiknya. Keluarga korban tidak tahu, bahwa anaknya mengalami pelecehan seksual. Bahkan, korbannya lebih dari satu.

“Itu salah satu contoh kasus pelecehan seksual. Jangan sampai terjadi di Kabupaten Bekasi,” tukasnya. (*)

REPORTER: DANI MOSES

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Pascalebaran, DLH Kabupaten Bekasi Siapkan Dua Zona Pembuangan Sampah
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bertahap, 3.300 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Divaksin Meningitis dan Polio
PEMERINTAHAN   Mar 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pasca Libur Lebaran, Plt Bupati Bekasi Pastikan Pelayanan Kesehatan Kembali Optimal
PEMERINTAHAN   Mar 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
7.784 PPPK Kabupaten Bekasi Ikuti Orientasi dan Pengembangan Kompetensi 2026
PEMERINTAHAN   Mar 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disdamkar Imbau Warga Amankan Rumah Saat Mudik Lebaran
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik