CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyepakati hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (24/12/2025).
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, Rancangan Akhir APBD (RAPBD) 2026 Kabupaten Bekasi mencapai Rp7,7 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, pendapatan bagi hasil dengan provinsi, pembiayaan lain, serta sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Asep Surya Atmaja menyebutkan, hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan hampir seluruh belanja mandatori dalam APBD 2026 telah terpenuhi.
Kabupaten Bekasi sendiri mengalokasikan anggaran infrastruktur hingga 8,3 persen, lebih tinggi dari usulan awal provinsi sebesar 7,5 persen.
Fokus pembangunan meliputi perbaikan jalan, penerangan jalan umum, serta program normalisasi dan irigasi.
Selain infrastruktur, anggaran sektor pertanian juga dialokasikan di atas ketentuan minimal. Jika batas minimal ditetapkan 2 persen, Kabupaten Bekasi menganggarkan sekitar 2,3 persen. Sementara itu, belanja sektor kesehatan dan pendidikan juga telah melampaui ketentuan mandatory spending.
Kabupaten Bekasi juga akan menerima dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp76 miliar untuk pembangunan irigasi.
Ke depan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus dilakukan, termasuk pembahasan bantuan keuangan provinsi untuk program strategis.
Pemerintah provinsi memberikan perhatian pada pembangunan Kabupaten Bekasi, terutama di sektor infrastruktur, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan lingkungan.
Reporter : Dani Ibrahim
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 12
Pengunjung Bulan ini : 369749
Total Pengunjung : 4103886