Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban bangunan liar yang berada di bantaran Sungai Sekunder Sukatani (SS Sukatani), meliputi Kali Cilemah Abang, Kali Kaliulu Atas, dan Kali Pintu Air Puri Nirwana Residences (PNR), Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin, 20 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Bekasi mendapatkan dukungan dari 400 personel gabungan yang berasal dari berbagai unsur seperti TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Perum Jasa Tirta (PJT), PLN, serta perangkat kecamatan dan desa, guna memastikan kegiatan penertiban berjalan lancar dan aman.
----
Videographer : Tim Liputan
Editor : Andi Imanuddin
Uploader : Nadia Istiq
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 428206
Total Pengunjung : 4103334