Rabu, 25 Desember 2024

PT Odira Energy Persada Serahkan Tanah ke PT BBWM

HUKUM   Sep 6, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.735 Kali


id5650_WhatsApp Image 2022-09-12 at 20.07.21.jpeg
SERAH TERIMA: Disaksikan Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Bekasi, PT Odira Energy Persada menyerahkan sepenuhnya hak atas tanah miliknya seluas kurang lebih 2 Hektare kepada PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) pada Kamis (05/09/2022). FOTO: IST

CIKARANG PUSAT – PT Odira Energy Persada  menyerahkan sepenuhnya hak atas tanah miliknya  seluas kurang lebih 2 Hektare kepada PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) yang merupakan BUMD Kabupaten Bekasi, yang terletak di Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (05/09/2022). Tanah tersebut tepat bersebelahan dengan tanah Kilang LPG milik BBWM.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini sebagai bentuk pembayaran hutang PT Odira Energy Persada kepada BBWM atas pembayaran penyerahan gas dari BBWM kepada PT Odira pada Tahun 2016.

“Terkait penagihan pembayaran utang tersebut di atas, BBWM dibantu oleh Jaksa Pengacara Negara, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang telah menjalin hubungan kerjasama yang baik sejak tahun 2013 tentang bantuan penanganan permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.

Saat ini sertifikat tersebut sedang dalam tahap appraisal sesuai peraturan berlaku yang dilaksanakan oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh para pihak.

Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjtmoko mengapresiasi bantuan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas dan Jaksa Pengacara Negara Kejari Bekasi atas bantuannya dalam menyelesaikan persoalan piutang BBWM terhadap Odira,”ujarnya.

Dia juga berharap persoalan hutang piutang ini bisa segera selesai sesuai dengan harapan. “Ya mudah-mudahan harapan kami agar persoalan hutang piutang bisa dengan baik,” tandasnya. (*)

REPORTER: FUAD FAUZI

EDITOR: TATA JAELANI

 

Berita Lainnya

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana
HUKUM   Nov 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Yan Yan Berharap Berharap Kerjasama PWI dengan Pemkab Makin Meningkat
HUKUM   Jun 28, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peradi - Pemkab Bekasi Siap Kolaborasi Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat
HUKUM   May 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik