Sabtu, 23 November 2024

Program REHAB Solusi bagi Peserta JKN yang Menunggak Iuran

POJOK BPJS KESEHATAN   Nov 1, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 55.698 Kali


id6041_Compress_20221101_170447_7988.jpg


CIKARANG – Dalam upaya memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak iuran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Yuliarso Budiman mengatakan program REHAB merupakan solusi dan cara mudah untuk membayar tunggakan iuran.

“Program REHAB merupakan inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan bagi peserta segmen PBPU yang menunggak iuran," kata Yuliarso, Selasa (1/11).

Beberapa persyaratan untuk dapat mengikuti program tersebut diantaranya, peserta yang memiliki tunggakan segmen PBPU dan BP dengan tunggakan 4 sampai 24 bulan. 

"Peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau mendaftar melaui BPJS Kesehatan Care Center 165. Maksimal periode pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran berjalan lunas dibayar," terangnya. 

Terkait mekanisme pendaftaran program REHAB, lanjut Yuliarso, diantaranya peserta dapat melakukan pembayaran di kanal-kanal pembayaran yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27.

“Untuk peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BNI dan BCA,” ungkapnya. 

Yuliarso mengimbau kepada peserta Program JKN yang ingin mendaftar program REHAB agar dapat membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar program REHAB. (**). 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Diskusi, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jabar Sosialisasikan Berbagai Program JKN
POJOK BPJS KESEHATAN   Jun 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cara Tepat Lunasi Tunggakan Iuran JKN Melalui Program Rehab (Cicilan)
POJOK BPJS KESEHATAN   May 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
UHC Jawa Barat Per 31 Maret 2024 Capai 95,97 Persen
POJOK BPJS KESEHATAN   May 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ini Dia Cara Tepat Lunasi Tunggakan Iuran JKN Melaui Program Cicilan
POJOK BPJS KESEHATAN   Sep 15, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Warga Desa Sukabungah Sambut Antusias Layanan Keliling BPJS Kesehatan
POJOK BPJS KESEHATAN   Sep 7, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik