Rabu, 08 Mei 2024

Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang

HUKUM   Apr 14, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.618 Kali


id7060_Compress_20230414_191307_7656.jpg
DIMUSNAHKAN : Polres Metro Bekasi memusnakan ribuan botol minuman keras dan puluhan ribu butir obat-obatan terlarang dari hasil operasi cipta kondisi yang digelar selama bulan Suci Ramadan.

CIKARANG UTARA - Polres Metro Bekasi memusnakan ribuan botol minuman keras dan puluhan ribu butir obat-obatan terlarang dari hasil operasi cipta kondisi yang digelar selama bulan Suci Ramadan. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi yang  berlangsung di halaman Polres Metro Bekasi pada Jum'at (14/04).

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedy Aditya Bennyahdi, dalam jumpa pers menjelaskan, pihaknya memusnahkan sebanyak 9.907 botol minuman keras dari berbagai merek. Selain itu, sejumlah 23.598 butir obat-obatan terlarang dari hasil pelaksanaan kegiatan Operasi Cipta Kondisi bersama seluruh jajarannya diberbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

"Barang haram tersebut didapati dari warung-warung kosmetik dan warung jamu yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, kami melakukan operasi sejak satu minggu sebelum Ramadan dari jajaran Polres bersama anggota Polsek yang menyisir berbagai wilayah kemudian mendapati para penjual barang haram tersebut," ujar Kapolres Metro Bekasi.

Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi juga menjelaskan penyitaan barang bukti tersebut didapati sebagai langkah pihak Kepolisian mencegah tindakan-tindakan kriminal di tengah lingkungan masyarakat. Pihaknya juga menjalin sinergi dengan jajaran  TNI dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan patroli dan pengamanan operasi ketupat jaya 2023, selama bulan Suci Ramadan arus mudik hingga arus balik lebaran.

 "Bahwa kegiatan pemusnahan minuman keras dan obat-obatan ini bukan akhir dari kegiatan TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus melakukan razia dalam rangka menekan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, dengan menyisir berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi dalam operasi Ketupat Jaya mendatang," ujarnya.

Reporter : Endar Raziq

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik