Selasa, 22 September 2026

Plt. Camat Sukakarya Bahrul Ulum Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pleno Pilkades 2026

UMUM   Sep 21, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 125 Kali


id13724_WhatsApp Image 2026-09-21 at 18.00.26.jpeg
REKAPITULASI : Plt. Camat Sukakarya, Bahrul Ulum, meminta seluruh calon kepala desa, tim pendukung dan masyarakat menerima serta menghormati hasil rapat pleno rekapitulasi Pilkades Serentak 2026 di enam desa se-Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. foto : Heru Budian T

SUKAKARYA – Plt. Camat Sukakarya, Bahrul Ulum, meminta seluruh calon kepala desa, tim pendukung dan masyarakat menerima serta menghormati hasil rapat pleno rekapitulasi Pilkades Serentak 2026 di enam desa se-Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Bahrul Ulum menegaskan, perbedaan pilihan dalam kontestasi Pilkades tidak boleh berkembang menjadi persoalan yang mengganggu persatuan dan kondusivitas masyarakat.

"Saya mengajak seluruh calon, tim sukses dan warga untuk menjaga etika politik dengan baik, santun dan terus menjaga persatuan. Kompetisi boleh ketat, tetapi persaudaraan harus tetap diutamakan. Perbedaan pilihan jangan sampai menimbulkan perpecahan antar warga," ujar Bahrul Ulum, Senin (22/9/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia Pilkades, jajaran TNI-Polri dan masyarakat yang telah ikut menjaga pelaksanaan pemungutan suara hingga proses rekapitulasi berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Menurut Bahrul, Pemerintah Kecamatan Sukakarya menghormati keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme pleno Panitia Pilkades di masing-masing desa.

"Kami Pemerintah Kecamatan Sukakarya tetap menghormati hasil keputusan Panitia Pilkades di enam desa. Hasil ini adalah pilihan masyarakat yang harus kita hormati bersama," katanya.

Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkades Serentak 2026 di Kecamatan Sukakarya berlangsung pada Senin, (22/9/2026). Total terdapat 70 TPS di enam desa dengan jumlah suara sah yang tercatat sebanyak 32.596 suara.

Terkait kemungkinan adanya pihak yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi, Bahrul Ulum mengatakan setiap pihak tetap memiliki ruang untuk menempuh mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan.

"Adapun jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan atas hasil rekap, kami persilakan menggunakan haknya sesuai regulasi yang ada. Silakan tempuh jalur resmi melalui Panitia Desa, Kecamatan dan Bupati, DPMD Kabupaten Bekasi sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan dengan cara anarkis," tegasnya.

Reporter : Heru Budiman T. Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Plt. Camat Sukakarya Bahrul Ulum Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pleno Pilkades 2026
UMUM   Sep 21, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pleno Pilkades di Enam Desa Serang Baru Rampung, Situasi Tetap Kondusif
UMUM   Sep 21, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tambun Selatan Pastikan Pilkades Kondusif, Camat Minta Paslon Menahan Diri
UMUM   Sep 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pilkades 2026, TPS 17 Desa Lambangsari Usung Nuansa Budaya Betawi
UMUM   Sep 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sistem Digital, Warga Antusias dan Guyub Nyoblos di TPS 17 Desa Lambangsari
UMUM   Sep 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik