Minggu, 15 September 2024

Pj Sekda Kabupaten Bekasi Minta Perangkat Daerah Kelola BMD Secara Transparan dan Akuntabel

PEMERINTAHAN   Sep 5, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 117 Kali


id10371_Compress_20240905_133407_7065.jpg
Pj Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam membuka acara Pemantauan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan menghadirkan narasumber Kepala Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (05/09/2024).

CIKARANG PUSAT - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam membuka acara Pemantauan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan menghadirkan narasumber Kepala Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (05/09/2024).

Pj Sekda Jaoharul Alam menyampaikan, kehadiran Korsup Wilayah II KPK ke Kabupaten Bekasi menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Karena BMD merupakan Aset milik pemerintah yang sangat penting untuk kemakmuran masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

"Pengelolaan BMD meliputi rangkaian tindakan, mulai dari perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, standarisasi barang dan harga, pengadaan sampai pemeliharaan," jelas Jaoharul Alam. 

Dalam acara tersebut, dibahas mengenai pengelolaan aset terkait dengan sertifikasi, yang masuk dalam pengelolaan aspek hukum BMD. Aspek ini menjadi penting karena merupakan upaya pencegahan dengan melengkapi bukti kepemilikan BMD.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menindaklanjuti hal ini dengan bekerjasama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024," jelasnya.

Dalam kerjasama ini dituangkan kesepakatan kerjasama pensertifikasian selama 5 tahun, mulai dari 2024 sampai 2028. Pada tahun 2024 Pemkab Bekasi mengusulkan 152 bidang tanah untuk disertifikasi.

"Pada saat ini sedang ada di tahapan pengukuran untuk terbit pada bidang tanah," tuturnya.

Pemkab Bekasi mengapresiasi jajaran Korsup Wilayah II KPK dan seluruh stakeholder terkait yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

Sementara itu Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK, Arif Cahyono mengemukakan, tugas KPK bukan hanya dalam hal penindakan seperti yang banyak terlihat, tetapi juga dalam hal pencegahan.

"Kami punya tugas di KPK, terkait koordinasi, yang kami koordinasikan adalah instansi yang berwenang menangani tindak pidana korupsi dan instansi yang memberikan pelayanan publik termasuk di Pemerintah Kabupaten Bekasi," terangnya.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Inspektorat, Kepala BPKD, Kepala BPN, Kadisperkimtan, dan perangkat daerah terkait lainnya. 

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

BPBD bersama PMI dan Satgas Pramuka Distribusikan Air Bersih di 8 Kecamatan
PEMERINTAHAN   Sep 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Normalisasi Saluran Sekunder, 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air
PEMERINTAHAN   Sep 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Sambut Baik Kunjungan Kerja Lapangan World Bank ke TPST Kertamukti
PEMERINTAHAN   Sep 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Inginkan Kolaborasi Tanggulangi Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
PEMERINTAHAN   Sep 12, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Hingga 19 September
PEMERINTAHAN   Sep 12, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik