Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat selama 220 hari kalender ke depan akan menyelesaikan tahap pertama sepanjang 2,3 KM ruas Jalan Cikarang-Cibarusah, dengan anggaran Rp. 24 Miliar. Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, peningkatan ruas Jalan Provinsi Cikarang-Cibarusah mulai dikerjakan, dengan waktu pelaksanaan 220 hari. Adapun lebar jalan tujuh kali dua meter, atau 14 meter.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 126831
Total Pengunjung : 4102559