Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi yang tertuang pada Nomor : 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024. Dalam penyerahan SK Mendagri tersebut turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik Qodratullah. Bertempat di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Pada Kamis, (23/05/2024). FOTO : ENDAR RAZIQ/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6964
Pengunjung Bulan ini : 360083
Total Pengunjung : 3476016