Senin, 22 Desember 2025

Persiapan Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Regulasi Mutasi Atlet

OLAH RAGA   Jun 10, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.264 Kali


id9844_IMG-20240609-WA0021.jpg
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi menggelar bimbingan teknik (Bimtek) regulasi mutasi atlet dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026, di Hotel Grand Cikarang, Cikarang Utara, Minggu (9/6/2024).

CIKARANG UTARA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi menggelar bimbingan teknik (Bimtek) regulasi mutasi atlet dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus cabang olahraga binaan KONI Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Hotel Grand Cikarang, Cikarang Utara, pada Minggu (9/6/2024).

Wakil Ketua Bidang Hukum KONI Kabupaten Bekasi, Roy Kamarullah mengatakan, sosialisasi regulasi mutasi atlet perlu dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. 

Mengingat dari pengalaman Porprov XIV Jabar tahun 2022 lalu, mutasi atlet kerap dipersoalkan dan digugat oleh daerah lain yang menjadi pesaing Kabupaten Bekasi. 

"Banyak hal yang dapat kita ambil hikmah dari Porprov kemarin. Maka dari itu, perlu adanya persiapan yang matang agar kendala tersebut tidak terjadi lagi," ujarnya. 

Roy juga meminta kepada para pengurus cabang olahraga untuk mempersiapkan atletnya dengan matang. Selain fokus soal latihan untuk meningkatkan prestasi, juga mempersiapkan administasi dan dokumen kelengkapan para atletnya.

"Di bimtek ini kita memberikan pemahaman terkait mutasi atlet, sebelum BK (babak kualifikasi) mutasi harus sudah clear, makanya kita sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menimbulkan gugatan ataupun perkara baru dalam perhelatan porprov nanti," bebernya.

Ketua Bidang Hukum KONI Provinsi Jawa Barat, Wenda Aluwi menjelaskan, cabang olahraga di suatu wilayah diijinkan untuk melakukan mutasi atlet, dengan syarat atlet tersebut memenuhi sejumlah alasan.

Diantaranya karena atlet tersebut mengikuti kepindahan orang tua, mengikuti suami atau istri, pindah tugas atau mutasi kepegawaian, mendapatkan pekerjaan di kota atau kabupaten tujuan, diterima di sekolah atau perguruan tinggi wilayah tujuan, dan untuk meningkatkan prestasi.

"Alasan mutasi atlet pun harus dilengkapi dengan sejumlah dokumen persyaratan. Kita berharap persoalan mutasi bisa tuntas enam bulan sebelum BK. Menurut informasi sementara dari tuan rumah, Porprov diselenggarakan bulan Juli-Agustus 2026 nanti. Jadi masih cukup banyak waktu," ujarnya.

Reporter : Dani Moses

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Atlet Kabupaten Bekasi Kini Terlindungi Jaminan Kesehatan Kelas Wahid
OLAH RAGA   Dec 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
CFD Jababeka Makin Diminati, Pemkab Bekasi Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Bebas Polusi
OLAH RAGA   Dec 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BAPOPSI Kecamatan Cibitung Dorong Pembinaan Atlet Sepak Bola Pelajar Sejak Dini
OLAH RAGA   Dec 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gebyar Senam KORMI 2025, Padukan Olahraga dan Sosialisasi Anti Narkoba
OLAH RAGA   Dec 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimisme PASI Kabupaten Bekasi: Siap Ukir Prestasi di Porprov Jabar 2026 dan SEA Games 2025
OLAH RAGA   Dec 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik