MUARAGEMBONG - Menanggapi beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan warga Kp. Bokor Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong yang hendak memakamkan jenazah melewati area pesawahan karena diduga tidak adanya akses jalan menuju ke tempat pemakaman, Camat Muaragembong, Sukarmawan menyampaikan klarifikasi.
Menurut Sukarmawan, rombongan pengantar jenazah melewati area persawahan, bukan karena tidak ada akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU), tapi hal itu dilakukan untuk mempercepat jarak tempuh menuju pemakaman.
"Sebenarnya untuk membawa jenazah ke pemakaman, ada akses jalan lewat kebun milik masyarakat dan tidak harus melewati petakan sawah yang sedang diairi. Hanya saja, butuh jarak tempuh sekitar 500 meter, sedangkan kalau lewat sawah itu lebih dekat, hanya 50-60 meter ke kober (tempat pemakaman)," kata Sukarmawan, pada Kamis (04/01/2024).
Namun demikian, Sukarmawan menyampaikan, pihaknya sedang berupaya untuk mengusulkan pembangunan TPU yang lebih representatif untuk masyarakat, dengan akses jalan yang lebih baik.
"Ya, pada Musrenbang Desa nanti, saya akan berikan stimulus supaya ada usulan terkait skala prioritas untuk membangun TPU di tiap desa, sehingga, tidak merepotkan warga yang terkena musibah ketika ada anggota keluarganya yang meninggal," tambahnya.
Sukarmawan menyebutkan, salah satu kendala saat ini yakni hampir 50 persen tanah di wilayah Kecamatan Muaragembong berstatus lahan Perhutani. Karena itu untuk ke depannya, pihaknya akan bersurat dan meminta rekomendasi atau izin dari Perhutani terkait usulan lahan untuk lokasi TPU warga.
"Makanya ini menjadi PR besar, karena kebanyakan tanah di sini diklaim sebagai tanah Perhutani, karena itu kita akan bersurat meminta rekomendasi atau izin dari Perhutani," ucapnya.
Reporter : Refki Maulana
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 351
Pengunjung Bulan ini : 355854
Total Pengunjung : 3212371