Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi me-launching pembayaran non tunai pajak daerah dan retribusi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) dan Virtual Account (VA) di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (29/5/2022).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 428192
Total Pengunjung : 4103320