Senin, 07 September 2026

CEK KESEHATAN HINGGA LINGKUNGAN KERJA, BEGINI UPAYA PUSKESMAS DANAU INDAH

VIDEO   Aug 29, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 205 Kali



Dalam upaya menjaga kesehatan pekerja, Puskesmas Danau Indah terus mendorong pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja atau Pos UKK di lingkungan perusahaan dan pelaku usaha. Langkah ini diawali dengan kunjungan tim kesehatan Puskesmas Danau Indah ke PT Ruby Berkah Sarirasa, perusahaan catering di Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Program kesehatan kerja ini tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga menekankan pencegahan melalui pemantauan kesehatan pekerja, serta pemeriksaan kondisi dan potensi risiko di lingkungan kerja. Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi kepada perusahaan, terutama terkait potensi hazard atau risiko kesehatan, baik yang berasal dari sanitasi lingkungan maupun kondisi individu pekerja.

Dokter Tim Kesehatan Puskesmas Danau Indah, Rully Dewa Brata, mengatakan Puskesmas Danau Indah akan terus mendorong agar Pos UKK dapat hadir di setiap perusahaan dan pelaku usaha di wilayah kerjanya. Keberadaan Pos UKK diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan awal secara cepat ketika pekerja mengalami keluhan, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan penyakit dan keselamatan di tempat kerja.

----

Videographer : Jaja Jaelani

Editor : Nadia Istiq

Uploader : Nadia Istiq

Berita Lainnya

CEK KESEHATAN HINGGA LINGKUNGAN KERJA, BEGINI UPAYA PUSKESMAS DANAU INDAH
VIDEO   Aug 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DUKUNG NORMALISASI SALURAN SEKUNDER BALONG TUA, 257 BANGUNAN LIAR DITERTIBKAN
VIDEO   Aug 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HUT KE-81 REPUBLIK INDONESIA, CIKARANG PUSAT MAKIN KOMPAK
VIDEO   Aug 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PERINGATAN ULANG TAHUN KE-81 REPUBLIK INDONESIA TINGKAT KABUPATEN BEKASI
VIDEO   Aug 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
ISBAT NIKAH TERPADU, 41 PASANGAN DAPATKAN KEPASTIAN HUKUM
VIDEO   Aug 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik