Senin, 23 September 2024

Perkuat Hubungan Industrial, Pemkab Bekasi Pelopori Hari Pekerja Indonesia

PEMERINTAHAN   Feb 20, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 432 Kali


id9172_Compress_20240220_121732_2081.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Apel Penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024, di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Selasa (20/02/2024). Foto : Jaja Jaelani/Newsroom Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja menggelar apel penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024, di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Selasa (20/02/2024).

Penutupan Bulan K3 yang juga diisi dengan simulasi keselamatan kerja oleh perwakilan buruh ini digelar sekaligus memperingati Hari Pekerja Indonesia ,(Harpekindo) tahun 2024 sebagai Hari Buruh Nasional.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, sebagai rumah dari ribuan buruh dan perusahaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggiatkan kembali Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo). Menurut Dani, Keputusan Presiden mengenai Harpekindo sebetulnya sudah diatur sejak tahun 1991.

Selain itu selama ini yang lebih populer oleh buruh adalah Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Akan tetapi peringatan ini punya sejarah dan semangat yang berbeda dengan Harpekindo.

"Kita hanya mengenal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Padahal itu dari luar ya, dan semangatnya lebih ke perlawanan kelas. Tapi kalau Harpekindo ini semangatnya adalah memperkuat hubungan Industrial Pancasila," kata Dani Ramdan.

Sebagai wilayah industri besar yang memiliki jumlah pekerja terbanyak, Dani menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mempelopori peringatan Hari Pekerja Indonesia sebagai sebuah kearifan lokal (local wisdom) yang mengangkat harkat dan martabat pekerja. Harpekindo secara aturan telah dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia.

"Sebagai sebuah semangat nasional kita mengangkat harkat dan martabat pekerja," sambungnya.

Mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong pengusaha ataupun industri untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja dengan standar tinggi untuk menekan angka kecelakaan kerja. Dengan begitu, produktivitas pekerja akan terus meningkat.

"Produktivitas akan meningkat, keberlangsungan usaha juga berjalan. Kalau keduanya berjalan maka kesejahteraan buruhnya juga akan meningkat. Dan ekonomi daerah maupun nasional bisa meningkat," tandasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi menuturkan, Pemkab Bekasi bersama Apindo dan SPSI akan menggaungkan kembali Hari Pekerja Indonesia di tahun-tahun mendatang. Harapannya tripartit (pemerintah, pengusaha dan buruh) bisa memperingatinya setiap tahun di Kabupaten Bekasi.

"Ini kita reaktualisasi, atau menggali kembali jati diri kita untuk memperingati Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) agar para pekerja termotivasi dan bekerja lebih giat sehingga hubungan industrial Pancasila akan berkesinambungan," pungkasnya.

Momentum Peringatan ini, tambahnya, sekaligus mengingatkan agar bersama-sama Tripartit mengurangi kecelakaan kerja.

Reporter : Fajar CQA
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Perpanjang Status TDB Kekeringan hingga 26 September
PEMERINTAHAN   Sep 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Minta Ampok Kabupaten Bekasi Ambil Peran dalam Promosi Potensi Daerah
PEMERINTAHAN   Sep 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Sekda Jaoharul Alam Berharap Program Botram Bisa Tingkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Sep 21, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PPID Menyala, Inovasi Pemkab Bekasi Percepat Layanan Informasi Publik
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfosantik Luncurkan Fitur PPID Menyala
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik