Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam rangka sumpah janji Anggota Komisi II DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Sumpah janji tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik Qodratullah Kepada Anggota Dewan H. Zaenal Arifin (PAW) sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024. Bertempat Di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat pada Rabu, 28 Desember 2022.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI